Meski telah menikah wanita itu masih tetap berhubungan dengan S. Namun AS tak pernah mencurigai keduanya. Bahkan AS juga mengenal S dengan baik. Pria itu juga kerap bertandang ke rumah mereka.
"Sama suami AS juga kenal baik S. Tapi si perempuan sudah jadi kelakuan jadi sulit dirubah," ungkap seperti dilansir dari Grid.id .
AS yang emosi melihat istrinya selingkuh lantas tanpa pikir panjang langsung mengayunkan celurit ke kepala S. Akibatnya, kepala dan tangan S mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Usai membacok korbannya, AS sempat melarikan diri. Namun tak lama, polisi berhasil menangkapnya. AS kini ditahan di Polres Lumajang.
Baca juga: Miliki Suami Penyuka Sesama Jenis, Wanita Ini Sering Pergoki Suami dengan Pria Lain di Rumah
Akibat perbuatanya, AS dijerat Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ia terancam mendapt hukupan penjara 5 tahun. [*/Prt]