Padangkita.com - Penjara merupakan tempat hukuman untuk para pelaku kejahatan agar jera dan tak mengulangi perbuatannya. Namun ternyata ada pula narapidana yang tetap melakukan kejahatan meski di dalam tahanan sekali pun.
Marcos Paulo da Silva merupakan tahanan di Brazil yang tetap melakukan tindak kriminal meski di dalam penjara.
Dilansir dari The Sun pada Selasa (27/10/2020), selama 25 tahun dipenjara, napi ini telah bunuh 48 tahanan.
Pada tahun1995, Marcos ditahan atas kasus pencurian. Kala itu usianya masih remaja. Selama di penjara, napi yang kini berusia 42 tahun itu terkenal karena bunuh 48 tahanan dengan cara memenggal dan memutilasi korban.
Akibat perbuatannya itu, Marcos terancam mendapat hukuman penjara 217 tahun. Meski begitu kasus tersebut masih belum disidang karena ia masih menjalani hukuman atas kasus pencurian sebelumnya.
"Saya sama sekali tidak menyesal sudah membunuh orang-orang ini," ujar Marco pada hakim.
Alasan Marcos membunuh para tahanan tersebut lantaran mereka telah merundung dan mengambil keuntungan dari tahanan lain. Selain itu, Marcos menyebut jika korbannya adalah narapidana atas kasus pemerkosa dan pencuri.
Di tahun 2011 lalu, Marco telah membunuh lima tahanan di Penjara Serra Azul, Sao Paulo.
Untuk melancarkan aksinya itu, ia menggunakan alat pemadam kebakaran. Setelah para korban tak berdaya, Marco lalu memenggal mereka dengan pisau buatannya.
"Saya benar-benar menyukai ini. Mereka masih terlalu sedikit. Saya ingin membunuh lebih banyak lagi," teriak Marco saat melakukan aksinya.
Marco pertama kali masuk penjadi saat dirinya berusia 18 tahun. Ia bergabung geng bernama Primeiro Comando da Capital atau PCC.
Dalam catatan kriminal kepolisian Brazil, PCC merupakan organisasi kejahatan terbesar di negara tersebut. Mereka mempunyai 20.000 anggota dan 6.000 di antaranya telah dipenjara.
Namun Marco telah keluar dari geng tersebut. Ia kini menjadi pemimpin salah satu kelompok kriminal rival yang menyingkirkan anggota PCC.
Tak Kenal Ampun
Salah seseorang sipir mengatakan kepada UOL bahwa Marco tak pernah kenal ampun saat menghabisi korbannya. Lantaran hal itu pula banyak penjara yang tidak mau menerimanya.
Baca juga: Harta Karun Langka Berhasil Ditemukan Arkeolog, Diduga Peninggalan Nabi Daud
Namun setelah dilakukan tes mental oleh psikolog, Marco dinyatakan tak miliki penyakit jiwa. Meski begitu, ia mempunyai punya kelainan pribadi yang membuatnya harus segera mendapat perawatan.[*/Prt]