Berita viral terbaru: Sepasang remaja diamankan warga saat kedapatan tidur dalam satu kamar yang sama. Mirisnya, hal itu seolah tidak dilarang oleh pihak keluarga si pria yang mengetahui aksi dua remaja tersebut.
Padangkita.com - Warga Dusun Kenanga, Kampung Sidodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang mengamankan sepasang remaja yang kedapatan tidur di satu kamar yang sama.
Kecurigaan warga bermula saat kehadiran tamu remaja wanita, W (17 tahun) di rumah MAS (17 tahun) sejak awal Ramadan.
Baca juga: Kembali dapat Diskriminasi, Muslim Uighur Dilarang Berpuasa
Penggerebekan itu dilakukan menjelang sahur atau sekira pukul 02.00 WIB pada Minggu (17/5/2020) kemarin.
Penangkapan ini dilakukan di rumah orang tua MAS, remaja pria yang masih duduk di bangku kelas dua SMA.
Melansir laman Serambinews, dua sejoli ini llau dijemput Satpol PP/WH Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang Asma’i melalui Kabid Penegakan Syariat Islam Syahrir Pua Lapu menjelaskan, kedua remaja itu hingga kini masih dimintai keterangan oleh PPNS WH Aceh Tamiang.
Menurut keterangan Syahrir, penggerebekan ini berawal dari kecurigaan warga atas kehadiran tamu remaja wanita sejak awal Ramadan.
Baca juga: Kisah Suku Baduy Mualaf, Jalani Ramadan di Kampung Baru
Berdasar informasi yang diterima warga, tamu tersebut yang belakangan diketahui bernama W, warga Dusun Sukamaju, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun itu selama ini tidur dalam satu kamar dengan MAS.
“Menurut warga ketika digerebek dini hari tadi, keduanya kedapatan tidur dalam satu kamar,” kata Syahrir, Minggu (17/5/2020) siang.
Mirisnya lalu, perbuatan tak senonoh pasangan non-muhrim ini diketahui oleh ayah, kakak, dan keponakan MAS.