BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp13,4 Miliar dan Beasiswa untuk Pekerja di Lima Puluh Kota

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp13,4 Miliar dan Beasiswa untuk Pekerja di Lima Puluh Kota

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, melaporkan pembayaran klaim kepada Penjabat (Pj) Bupati Ahmad Zakri. [Foto: IST]

Sarilamak, Padangkita.com – Bertempat di Kantor Bupati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, melaporkan pembayaran klaim kepada Penjabat (Pj) Bupati Ahmad Zakri.

Penyerahan tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Kabid Naker Kabupaten Lima Puluh Kota.

Selama periode Januari hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota telah menyalurkan manfaat program sebesar Rp 13,4 miliar kepada pekerja di wilayah tersebut.

Selain itu, beasiswa dengan total Rp 235 juta juga diberikan kepada 59 anak pekerja yang berhak menerima bantuan pendidikan.

“Kami menyerahkan simbolis manfaat BPJamsostek bagi warga pekerja Kabupaten Lima Puluh Kota. Artinya, Pemkab melalui BPJS Ketenagakerjaan telah berperan penting dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dengan total bantuan Rp 13,4 miliar,” jelas Nicko Alfiansa lewat siaran pers, Senin (14/10/2024).

Dana yang disalurkan tersebut diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, baik melalui pembukaan usaha baru, pembayaran utang, kegiatan sosial seperti tahlilan, hingga ibadah umroh.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial menyampaikan bahwa program ini harus diketahui dan dimanfaatkan oleh semua pekerja.

"Baik pegawai formal maupun informal, seperti petani, pedagang, nelayan, dan tukang. Mereka semua berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Iddial juga menekankan bahwa perlindungan ini bisa didapatkan dengan mudah dan biaya terjangkau.

“Hanya dengan iuran Rp 36.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kami mengajak semua masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya agar terlindungi," sambungnya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Lima Puluh Kota dan sekitarnya. [*/hdp]

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Payakumbuh Panggil Perusahaan Tidak Patuh BPJS Ketenagakerjaan
Kejaksaan Negeri Payakumbuh Panggil Perusahaan Tidak Patuh BPJS Ketenagakerjaan
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja dalam Launching Program Puskesmas IV Koto Kinali
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja dalam Launching Program Puskesmas IV Koto Kinali
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Peserta di Agam
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Peserta di Agam
Bupati Limapuluh Kota Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris di Pangkalan Koto Baru
Bupati Limapuluh Kota Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris di Pangkalan Koto Baru
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Banjir Lahar Dingin di Padang Panjang
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Banjir Lahar Dingin di Padang Panjang