Pekerja Limapuluh Kota, Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat AGEN PERISAI

Sarilamak, Padangkita.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggenjot peserta aktif di daerah itu melalui agen Perisai.

"Untuk memperluas kepesertaan di sektor pekerja rentan/pekerja sektor informal di daerah pelosok, kita maksimalkan kerja sama dengan pihak ketiga, yaitu agen Perisai," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota, Nicko Alfiansa, di Sarilamak, Selasa (11/02/2025).

Ia berharap kehadiran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) berperan besar dalam peningkatan kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau biasa disebut pekerja sektor informal seperti petani, pedagang, tukang ojek, tukang kayu, pekebun, dan lainnya.

Terlebih, lanjut dia, kondisi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Cabang Limapuluh Kota sangat terbatas sehingga dalam menyosialisasikan program-program juga terbatas, apalagi menyasar sampai ke daerah pelosok.

"Hingga saat ini, sebanyak 19 agen Perisai sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota, dan tahun ini kita akan sosialisasikan ini ke pemerintah nagari agar nantinya agen Perisai ada di setiap nagari," katanya.

Hampir semua Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bundesma) di Kabupaten Limapuluh Kota sudah menjadi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, sehingga warga Limapuluh Kota tidak perlu jauh-jauh untuk mendaftarkan diri dan keluarganya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Limapuluh Kota mencapai 212 ribu orang. Keseluruhan jumlah tersebut merupakan pekerja dari sektor formal, informal, dan jasa konstruksi.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut yang baru terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 47 ribu orang. Artinya, masih ada sekitar 165 ribu atau 78 persen angkatan kerja di Lima Puluh Kota yang belum memiliki perlindungan kerja.

"Angka 78 persen ini sebagian besarnya adalah pekerja rentan yang bekerja di sektor perkebunan, pertanian, peternakan, pedagang pasar, ojek, pelaku UMKM, buruh harian lepas, dan pekerja-pekerja yang berada di pelosok nagari. Inilah yang akan kita sasar melalui kerja sama dengan agen Perisai nantinya," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, yang juga membawahi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota, mengapresiasi langkah strategis ini dan menegaskan pentingnya perlindungan bagi seluruh tenaga kerja.

"Kami di BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota dalam memperluas kepesertaan tenaga kerja di sektor informal. Agen Perisai adalah solusi tepat untuk menjangkau pekerja di pelosok nagari agar mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial," ujar Iddial.

Baca Juga: Ribuan Pekerja Keagamaan di Limapuluh Kota Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ia juga mengajak seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Limapuluh Kota untuk segera mendaftarkan diri dan menikmati manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. [*/hdp]

Baca Juga

Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex
Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Limapuluh Kota Gelar FGD, Semua Proyek Jasa Konstruksi Wajib Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Limapuluh Kota Gelar FGD, Semua Proyek Jasa Konstruksi Wajib Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan Usulkan Adanya PERDA Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Limapuluh Kota
BPJS Ketenagakerjaan Usulkan Adanya PERDA Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Limapuluh Kota
Kejaksaan Negeri Payakumbuh Panggil Perusahaan Tidak Patuh BPJS Ketenagakerjaan
Kejaksaan Negeri Payakumbuh Panggil Perusahaan Tidak Patuh BPJS Ketenagakerjaan
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja