Tak butuh waktu lama, dua orang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pun berhasil ditangkap. Mereka tak berkutik saat diciduk pada Senin siang. Mereka masing-masing berinisial JJ dan PP.
Keduanya pun terpaksa ditembak oleh polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kita tidak main-main di situasi seperti ini. Apabila ada tindakan tindak pidana, kita tidak segan-segan menindak tegas para pelakunya," tegas Kompol Awal.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Gadis Tak Berbusana di Kebun Karet
Diungkapkan Awal, kedua pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama. Mereka memang spesialis kasus Curas.
Disebutkan Awal, penangkapan terhadap dua pelaku ini, berawal dari laporan korban.
"Tadi malam ada informasi seseorang jadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan. Baru melapor pukul 07.00 WIB," tuturnya.
Lebih jauh katanya, berdasarkan informasi yang didapat, tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Mereka diketahui sedang berada di salah satu hotel di Jalan Nangka, Pekanbaru.
"Kita amankan 2 tersangka, sekitar pukul 14.00 WIB," terangnya.
Kedua tersangka pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya mobil, handphone, kartu ATM, dan lain-lain.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="44127" boxed="true" boxed_shadow="true"]
"Untuk BB (barang bukti,red) masih dikembangkan. Mobil milik korban sudah diamankan, handphone sudah diamankan, dan kartu atm," tutupnya. [*/Son]