Berita viral terbaru: Wanita ini ternyata rela mencuri demi memperlihatkan jika dirinya seorang sosialita yang bergaya fashionable.
Padangkita.com- Saat ini telah berbagai cara dilakukan oleh sejumlah pencuri untuk melakukan aksi kejahatan miliknya. Seperti apa yang dilakukan oleh salah seorang gadis yang nekat melakukan pencurian demi terlihat fashionable.
Semua hasil curiannya tersebut kemudian ia pajang di media sosialnya seolah memamerkan jika ia dapat dari hasil kerja.
Baca juga: Cerita Liza Aditya Sering Ditawar Jadi Teman Kencan Satu Malam
Melansir dari Riauonline.com, dikatakan jika wanita tersebut kedapatan mencuri pakaian di sebuah pusat perbelanjaan pada Minggu 9 Agustus lalu. Kejadian tersebut dikatakan terjadi di pusat belanja di bangsar, Kuala Lumpur.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh ketua kepolisian daerah Brickfield Assistant Komisioner, Zainulnizam Mohd Zainuddin. Ia mengatakan jika aksi pencurian yang dilakukan oleh wanita tersebut berhasil dipergoki oleh penjaga butik dari pusat perbelanjaan itu.
Lanjutnya jika pihaknya telah menerima laporan pencurian yang terjadi pada pukul 18.30 waktu Malaysia. Hal ini bermula saat penjaga butik tersebut sedang melakukan pemantauan kemudian dirinya justru melihat jika tersangka ini bertingkah mencurigakan.
Setelah di diperhatikan ia justru melihat dengan jelas saat wanita tersebut mengisi tas yang dibawanya dengan beberapa pakaian yang berasal dari butik tempatnya bekerja.
Saat dirinya mencoba untuk keluar dari pusat perbelanjaan tersebut terdengar suara alarm yang menunjukkan jika adanya barang yang belum diselesaikan proses transaksinya.
Kemudian saat ia melakukan pemeriksaan tersangka justru tidak bisa memperlihatkan kwitansi pembelian.
Setelahnya ia diserahkan dan ditahan oleh pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam aksi pencurian yang dilakukannya tersebut tersangka berhasil mengambil 21 pasang baju. Semuanya diperkirakan memiliki harga sekitar Rp 15 juta.
Baca juga: Mobil Rombongan Pengantin Ini Nyungsep ke Sungai, 6 Orang Tewas
Zainul Nizam Melanjutkan jika tersangka pencurian tersebut akan ditahan selama 2 hari. Akan terhitung mulai dari kemarin untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.
Hal ini dikatakan telah sesuai dengan pasal 380 KUHP karena kedapatan mencuri.