Berita viral terbaru: Siswa dihukum makan kotoran manusia, lalu mereka disuruh bungkam. Salah satu dari siswa tersebut akhirnya melapor setelah anaknya menceritakan kejadian itu.
Padangkita.com - Baru-baru ini santer terdengar kabar siswa kelas VII SMP yang dihukum makan kotoran manusia. Tak hanya 1 siswa, bahkan hukuman itu dikenakan pada 77 siswa sekaligus.
Kejadian itu lantas dilaporkan salah seorang orang tua siswa yang tak terima anaknya diperlakukan seperti itu.
"Menurut saya, pihak sekolah beri tindakan tegas bagi para pelaku. Yang salah ditindak tegas. Bila perlu dipecat saja," ujar salah satu orang tua siswa, Martinus, Selasa (25/2/2020) dilansir dari laman Kompas.com.
Baca juga: Tak Mau Minta-Minta, Kakek 73 Tahun ini Rela Jual Kue Keliling Kampung Untuk Hidupi 12 Anaknya
Lebih lanjut Martinus mengatakan, "Saya juga memutuskan untuk pindahkan anak dari sekolah ini. Biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja."
Siswa yang melapor kepada orang tuanya tadi mengatakan bahwa ada sebanyak 77 dari 89 soswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa yang disiksa oleh dua orang pendamping.
Kejadiannya bermula dari salah seorang pendamping siswa yang menemukan kotoran manusia dalam kantong di sebuah lemari kosong di asrama mereka.
Temuan inilah yang menjadi awal kasus hukuman itu terjadi karena tak ada siswa yang mengaku saat pendamping siswa bertanya siapa pemilik kotoran itu.
Karena itulah akhirnya salah seorang pendamping menyendok kotoran tersebut alu disuapkan ke dalam mulut siswa.
"Kami terima dan pasrah. Jijik sekali. Tetapi kami tidak bisa melawan," ujar siswa yang tak mau disebutkan namanya.
Baca juga: Wanita Ini Raup Jutaan Rupiah dari Jualan Foto Kaki ke Pria “Nakal”
Tak sampai di situ saja, para pendamping juga meminta siswa untuk tidak menceritakan kejadian itu ke luar.
Kendati demikian, ada salah satu murid yang menjadi korban menceritakan kepada orangtuanya dan akhirnya kejadian itu terungkap ke publik.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="33595" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Terkait hal itu, Pimpinan Seminari Maria Bunda Segala Bangsa, Deodatus Du'u dalam rilis yang disampaikan mengatakan bahwa kasus tersebut bukan dilakukan pendamping siswa, melainkan dua orang kakak kelas XII.