Biadab! Pria Ini Pegang Tangan Istri untuk Disetubuhi Temannya Agar Bisa Beli Sabu

Berita Viral terbaru: Suami jual istri

Ilustrasi. [Foto:Ist]

Berita viral terbaru: Kaucok Gulo tega menjual istrinya hanya dengan harga 150 ribu untuk membeli sabu-sabu.

Padangkita.com - Seorang suami seharusnya menjadi pelindung bagi istrinya. Suami adalah kepala rumah tangga yang bertanggung jawab untuk melindungi keluarganya. Namun berbeda dengan suami biadab yang satu ini.

Kaucok Gulo, lelaki yang berusia 32 tahun asal Sumatera Utara ini tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang. Mirisnya, Kaucok menjual istrinya ke temannya sendiri untuk membeli sabu-sabu.

Baca juga: Wow, 10 Artis Ini Telah Haji, Bahkan Ada yang 2 Kali

Bahkan Kaucok yang gak punya perasaan ini membantu temannya untuk menyetubuhi istrinya sendiri yang berinisial BW.

BW mengakui bahwa dirinya dijual sang suami untuk melayani lelaki hidung belang dengan harga murah, hanya Rp 150 ribu dikutip Rakyatku.

Mulanya, BW sedang tidur di kamar. Lalu tiba-tiba ada seorang lelaki masuk ke dalam kamarnya, dia beranggapan bahwa lelaki itu adalah suaminya. Ternyata bukan suaminya. Ia adalah teman dari suaminya.

Setelah itu, Kaucok menyuruh sang istri untuk melayani lelaki hidung belang itu. BW sempat menolak dan menangis atas kelaukaun suaminya itu.

Bahkan, BW melawan saat hendak dipaksa melayani tamu, tetapi Gulo justru memegangi tangannya.  Usai Kaucok Gulo memegangi tangan BW, lelaki yang menyewanya itu langsung secara leluasa menyetubuhi BW.

Lelaki tiga anak itu mengakui memaksa BW melayani tamu di rumah mereka, di Jalan Medan, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar  Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumut, Rabu 25 Maret 2020.

Baca juga: Bayi Kambing Ini Viral, Punya 2 Mata dalam 1 Kantong

BW melaporkan kejadian tersebut. Gulo pun ditangkap dan diseret ke persidangan.

"Saya mendapat uang pembayaran tamu Rp 150 ribu," kata Kaucok Gulo saat disidang, Selasa (18/8/2020).

Hakim dengan sontak mengatakan bahwa lelaki itu bukanlah manusia.

"Bukan manusia kau ini," kata hakim.

"Selasa (25/8/2020) sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa," tegas hakim dilansir Suara.com.

Baca juga: Pemuda Ini Berikan Miras Pada Seorang Bocah, Netizen Geram

Sementara jaksa menuntut Gulo dalam dua berkas perkara. Jaksa menilai terdakwa melanggar Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ketua majelis hakim Katharina M Siagian menunda persidangan hingga pekan depan. [*/win]


Baca berita viral tebaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024