Biadab, Kakek 62 Tahun Gerayangi 2 Gadis Kecil Saat Mandi di Sungai

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Fakta baru kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di Padang.

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Seorang pria berusia 62 tahun diringkus polisi karena telah mencabuli dua anak di bawah umur. Saat itu, pelaku melihat kedua bocah tersebut sedang mandi di sungai.

Padangkita.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Parahnya, tersangka melakukan perbuatan cabul itu terhadap dua anak perempuan sekaligus saat keduanya sedang mandi di sungai.

Pria berusia 62 tahun itu akhirnya berhasil diringkus polisi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka berinisial LKM berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banyumas di rumahnya pada hari Selasa (2/6/2020)," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka, seperti dikutip Antara, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Ini Tampang Polisi Gadungan yang Tiduri Banyak Wanita di Palembang

Whisnu menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan karena tersangka telah melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan, yakni KA (7 tahun) dan KF (7 tahun). Bahkan salah satu korban diketahui masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka.

Ia lalu mengimbau kepada orangtua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anaknya ketika sedang bermain atau dekat dengan orang maupun tetangga.

Hal itu karena kejahatan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak bermula dari orang yang dekat dengan anak tersebut.

"Kami juga berharap para orangtua untuk memberikan pendidikan kepada anak mereka agar berani melaporkan apabila bagian sensitif mereka dipegang ataupun diraba oleh orang lain," katanya saat didampingi Kepala Satreskrim, AKP Berry.

Baca juga: Pintu Kamar Asrama Terbuka, Saat Tiba Mahasiswa Ini Beranikan Merekam, Ini yang Terjadi

Lebih lanjut, AKP Berry menjelaskan pencabulan tersebut dilakukan tersangka saat melihat kedua korban sedang mandi di sungai.

Tersangka kemudian menarik tangan kedua korban dan selanjutnya meraba bagian sensitif mereka serta melakukan perbuatan lainnya.

"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos warna putih-merah, satu buah celana olahraga warna hijau, satu buah kaos warna merah, satu buah rok warna hitam bermotif bola, satu buah celana dalam warna ungu, dan satu buah kaos dalam warna putih. Tersangka dan barang bukti kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Berry.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. [*/Jly]


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024