Berita viral terbaru: Siswa dihukum makan kotoran manusia, lalu mereka disuruh bungkam. Salah satu dari siswa tersebut akhirnya melapor setelah anaknya menceritakan kejadian itu.
Padangkita.com - Baru-baru ini santer terdengar kabar siswa kelas VII SMP yang dihukum makan kotoran manusia. Tak hanya 1 siswa, bahkan hukuman itu dikenakan pada 77 siswa sekaligus.
Kejadian itu lantas dilaporkan salah seorang orang tua siswa yang tak terima anaknya diperlakukan seperti itu.
"Menurut saya, pihak sekolah beri tindakan tegas bagi para pelaku. Yang salah ditindak tegas. Bila perlu dipecat saja," ujar salah satu orang tua siswa, Martinus, Selasa (25/2/2020) dilansir dari laman Kompas.com.
Baca juga: Tak Mau Minta-Minta, Kakek 73 Tahun ini Rela Jual Kue Keliling Kampung Untuk Hidupi 12 Anaknya
Lebih lanjut Martinus mengatakan, "Saya juga memutuskan untuk pindahkan anak dari sekolah ini. Biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja."
Siswa yang melapor kepada orang tuanya tadi mengatakan bahwa ada sebanyak 77 dari 89 soswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa yang disiksa oleh dua orang pendamping.
Kejadiannya bermula dari salah seorang pendamping siswa yang menemukan kotoran manusia dalam kantong di sebuah lemari kosong di asrama mereka.
Temuan inilah yang menjadi awal kasus hukuman itu terjadi karena tak ada siswa yang mengaku saat pendamping siswa bertanya siapa pemilik kotoran itu.
Karena itulah akhirnya salah seorang pendamping menyendok kotoran tersebut alu disuapkan ke dalam mulut siswa.
"Kami terima dan pasrah. Jijik sekali. Tetapi kami tidak bisa melawan," ujar siswa yang tak mau disebutkan namanya.
Baca juga: Wanita Ini Raup Jutaan Rupiah dari Jualan Foto Kaki ke Pria “Nakal”
Tak sampai di situ saja, para pendamping juga meminta siswa untuk tidak menceritakan kejadian itu ke luar.
Kendati demikian, ada salah satu murid yang menjadi korban menceritakan kepada orangtuanya dan akhirnya kejadian itu terungkap ke publik.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="33595" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Terkait hal itu, Pimpinan Seminari Maria Bunda Segala Bangsa, Deodatus Du'u dalam rilis yang disampaikan mengatakan bahwa kasus tersebut bukan dilakukan pendamping siswa, melainkan dua orang kakak kelas XII.
Ia menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat mereka ditugaskan untuk menjaga kebersihan unit kelas VII dan menemukan kotoran tersebut di dalam lemari.
Mereka lantas mengumpulkan siswa kelas VII untuk dimintai informasi.
Sayangnya, saat itu tidak ada yang mengakuinya. Mereka lantas marah dan salah seorang dari kakak tersebut kemudian mengambil kotoran itu dengan sendok makan lalu menyentuhkannya pada bibir atau lidah siswa kelas VII.
"Jadi kakak kelas ini menyentuhkan sendok yang ada feses tersebut pada bibir atau lidah siswa kelas VII," tulis pimpinan tersebut dalam rilisnya.
Pihak sekolah itupun meminta maaf perihal kejadian tersebut setelah banyaknya laporan dari berbagai pihak.
"Selanjutnya sebagai bentuk pembinaan, untuk kedua kakak kelas tersebut kami putuskan untuk mengeluarkan keduanya dari Seminari Maria Bunda Segala Bangsa," jelasnya.
Sementara bagi para siswa yang dihukum makan kotoran manusia itu juga akan dilakukan pendampingan dan pendekatan lebih lanjut oleh para pembina untuk pemulihan mental dan menghindari trauma. (*/PKT-27)