Berusaha Kabur, Pencuri Handphone Milik Anggota Polisi di Padang Ditembak

Berita terkini: Berusaha Kabur, Pencuri Handphone Milik Anggota Polisi di Padang Ditembak, Pencuri handphone Padang, Sumbar

KF, 27 Tahun, Warga Pasar Raya, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang itu diringkus polisi di kawasan Pasar Raya pada Minggu (22/11/2020) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

Padang, Padangkita.com - Ketahuan mencuri handhone milik anggota kepolisian KF, 27 tahun, harus berurusan dengan pihak kepolisian. KF diduga mencuri telepon genggam tersebut di parkiran ATM BRI cabang utama di Jalan Bagindo Aziz Chan Kota Padang, Jumat (20/11/2020) lalu.

Warga Pasar Raya, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang itu diringkus polisi di kawasan Pasar Raya pada Minggu (22/11/2020) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/625/B/XI/2020/RESTA SPKT UNIT I, tanggal 22 November 2020 atas pelapor AA, 36 tahun.

"Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Rico kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Senin (23/11/2020).

Rico menyebutkan, peristiwa pencurian ini bermula saat korban yang merupakan seorang anggota polisi mengmbil uang di ATM BRI cabang utama di Jalan Bagindo Aziz Chan.

Saat itu, korban yang pergi menggunakan sepeda motor meninggalkan handphone miliknya si saku kanan motor. Setelah dari ATM handphone miliknya sudah tak ada lagi.

"Dari rekaman CCTV, handphone korban ini diambil oleh seorang pria yang baru saja keluar dari ATM yang sama dengan korban," terang Rico.

Polisi pun kemudian mengantongi identitas pelaku, hingga polisi meringkus korban di kawasan Pasar Raya Padang.

"Pelaku mendapatkan hadiah panas dari petugas karena melawan dan berusaha kabur saat kita amankan," tambah Rico.

Dari keterangan pelaku, ia mengakui mengambil handphone korban karena merasa ada kesempatan saat ia baru saja mengambil uang bersama istri dan anaknya di ATM BRI.

Handphone tersebut ia jual kepada seorang pria berinisial EKS, 41 tahun, warga Komp PGRI Simpang TUI, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dengan harga Rp1,2 juta.

Kemudian, polisi juga turut mengamankan EKS di kediamannya berikut dengan handphone hasil curian. Pelaku KF dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, sementara EKS dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat atau penadah.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pemuda di Pegambiran Padang Diringkus Polisi

Pelaku KF, tambah Rico, ternyata juga pernah beraksi di lima TKP berbeda lainnya. TKP pertama di Bengkel depan SPBU Pisang, lalu di Wilayah Ampang, kemudian di Kawasan Pasar Raya, berikutnya di Daerah Bandar Buat, dan Selanjutnya di Daerah Balai Baru.

"Pelaku ini spesialis pencurian handphone, dari lima TKP itu semuanya mencuri handphone," tutup Rico. [abe]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako