Berulang Kali Curi Bawang dan Cabai di Pasar Lubuk Buaya, Seorang Pria Ditangkap

Berita terkini: Berulang Kali Curi Bawang dan Cabai Pasar Lubuk Buaya, Seorang Pria Ditangkap, Pencuri Bawang Padang, Sumbar, Sumatra barat

HK, 42 tahun ditangkap karena berulang kali mencuri bawang dan cabai di Pasar Lubuk Buaya Padang (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah, Polresta Padang menangkap seorang pria yang kerap mencuri di kawasan Pasar Lubuk Buaya Padang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi mengatakan, pelaku berinisial HK, 42 tahun, tinggal tidak jauh dari kawasan Pasar Lubuk Buaya. Polisi mengamankan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/333/K/XII/2020/sektor tanggal 23 Desember 2020.

"Pelaku diamankan saat berada di Pasar Lubuk Buaya, Rabu (23/12/2020) sore sekitar pukul 16.15 WIB," kata Indra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Kamis (24/12/2020).

Indra menyebutkan, pelaku kerap mencuri bawang, cabai dan sembako lainnya di Pasar Lubuk Buaya. Aksinya itu telah dilakukan berulang kali sehingga membuat resah para pedagang.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pencuri Barang Pencinta Alam di Taman Nirwana Padang

"Terakhir dia mencuri bawang dan cabai sebanyak dua karung. Aksinya ini telah dilakukannya berulang kali," kata Indra.

Saat ini, tambah Indra, pelaku telah diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk pelaku kita amankan dulu untuk kita periksa dan mengumpulkan barang bukti," tambahnya. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako