Berkas Perkara Tindak Kejahatan Skimming Jaringan Internasional di Padang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Kasus skimming ATM di Kota Padang dilimpahkan ke kejaksaan.

Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang berhasil membongkar sindikat kejahatan skimming anjungan tunai mandiri (ATM). (Foto: Fuad/Padangkita.com)

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Kasus skimming ATM di Kota Padang dilimpahkan ke kejaksaan.

Padang, Padangkita.com - Berkas perkara tindak pidana skimming jaringan internasional yang terjadi pada bulan Oktober 2020 di Kota Padang telah dirampungkan oleh tim penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang. Bahkan, tim penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, berkas perkara beserta para tersangka dan barang bukti telah diserahkan pada Kamis (21/1/2021).

Dalam kasus, kata Rico, ada lima orang tersangka, masing-masing berinisial ML, 35 tahun, SW, 27 tahun, RZL, 35 tahun, SD, 34 tahun dan JA, 24 tahun.

"Sudah kita limpahkan minggu kemarin, sudah tahap dua, sudah lengkap (P21)," ujar Rico saat dihubungi Padangkita.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/1/2021).

Diberitakan sebelumnya, Polresta Padang berhasil membongkar Sindikat kejahatan skimming ATM jaringan internasional, Rabu (21/10/2020). Para pelaku telah beraksi sejak 13 Oktober 2020. Sebanyak 81 data nasabah bank BNI berhasil disadap oleh pelaku.

Bahkan, para pelaku telah beraksi di tiga lokasi mesin ATM yakni, di ATM Transmart Padang, ATM BNI yang terletak di kawasan Marapalam dan di Plaza Andalas Padang.

Baca juga: Sindikat Kejahatan Skimming ATM yang Dibongkar Polisi di Kota Padang Dikendalikan Warga Malaysia

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) Jo Pasal 30 UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara. [zfk]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako