Berita viral terbaru: Pasangan suami istri menginap bersama di kosan. Dianggap meresahkan warga mengamankan pasangan itu. Kepada petugas mereka mengaku hanya sahur bersama.
Padangkita.com - Meski social distancing, warga Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, ramai-ramai menggrebek sebuah tempat kos, Selasa (12/5/2020) menjelang sahur.
Pasangan bukan suami istri yang dicurigai warga bernama TY (27) warga Desa Joho, Kecamatan Wates.
Saat itu, ia tinggal di tempat kos bersama pasangannya, DA (30) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Dari pengakuan, pelaku kejadian itu bermula saat TY pulang kerja dijemput oleh DA. Selanjutnya keduanya menginap ke tempat kos DA untuk beristirahat dan sahur bersama.
Penggerebekan itu dilakukan lantaran warga setempat geram setelah tempat kos itu ditempati pasangan muda yang belum berstatus pasangan suami istri.
Penggrebekan tempat kos itu berlangsung melibatkan Ketua RT setempat dan warga sekitar. Usai menggerebek kemudian warga menghubungi petugas patroli Satpol PP Kota Kediri.
Baca juga: Terbuai Rayuan Gombal Guru, Siswi SMP Ini Digarap Berkali-kali Hingga Hamil
Warga yang mengetahui ada pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di dalam kamar kos kemudian mengamankan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, petugas telah mengamankan pasangan bukan suami istri ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk proses lebih lanjut.
Setelah diberikan pembinaan, petugas melakukan serah terima dengan kedua orang tuanya masing-masing.
"Karena keduanya sudah sama-sama dewasa agar segera dinikahkan," jelasnya dikutip dari tribunnews.