"Benang Kusut Omnibus Law" Dibahas di Balai Kota Payakumbuh

PP Turunan Cipta kerja

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Payakumbuh, Padangkita.com - "Benang Kusut Omnibus Law" menjadi tema dialog yang dibahas mahasiswa Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, di aula Ngalau Indah, Lantai IIII Balai Kota Payakumbuh, Rabu (4/11/2020) siang.

Dialog yang digelar Aliansi Pergerakan Mahasiswa Payakumbuh dan Limapuluh Kota itu, dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi. Saat pembukaan, juga hadir Wakapolres Kompol Jery, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry S Lahe diwakili Kasdim Mayor Czi Manat B. Sianturi, dan Asisten I Setdako Yufnani Away.

Dialog "Benang Kusut Omnibus Law" ini menghadirkan tiga narasumber. Yakni, ahli hukum dari STIH Payakumbuh Eviandi Ibrahim, akademisi dari STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh Ade Kurnia, dan ahli ekonomi dari Unand Payakumbuh Syaiful Anwar. Sedangkan mahasiswa yang ikut dialog ini, berasal dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Payakumbuh dan Limapuluh Kota. Seperti, Unand Payakumbuh, Politani Tanjungpati,  STAIDA, STKIP, STIH, UPI YPTK, dan IAIN Bukittinggi.

Wali Kota Riza Falepi yang membuka acara tersebut menyampaikan kondisi pandemi Covid-19 cukup parah dialami dunia, sama-sama disadari pengaturan acara ini terlihat sepi, namun sudah difasilitasi dengan siaran TV lokal agar bisa ditonton setiap orang sesuai rencana.

Riza bercerita jauh sebelum Presiden Jokowi duduk kembali di periode keduanya memimpin negara ini, seluruh wali kota, bupati, dan gubernur dipanggil dan disampaikanlah terkait penyederhanaan aturan dengan adanya Omnibus Law.

"Sebagai pelaksana di bawah, secara akal sehat persoalannya ditemukan rumit investasi, kendala ini harus dicarikan jalan keluarnya. Ada ketimpangan kepentingan, ideologis, bisnis, serta kepentingan lain yang bertabrakan. Ketika UU ini terbit secara proses begitu cepat dan ditentang banyak pihak," kata Riza.

Menurut Riza, sebagai kepala daerah, ini menjadi hukum bagi pemerintah agar mendengarkan suara dari bawah. Bisa saja suara ini dibicarakan oleh para akademisi secara objektif, terbuka, dan didialogkan. Sesuai dengan apa yang ada dalam undang-undang itu, menjadi bagian dari sosialisasi dan pembelajaran untuk semua warga negara.

"Mahasiswa adalah calon pemimpin ke depan, mereka adalah orang yang sudah dewasa pasti lebih mengedepankan dialog dan cara yang diatur konstitusi kita, sepanjang tidak anarkis. Pemko memfasilitasi hari ini atas hasil dialog sebelumnya, supaya sama-sama mengerti kita bagaimana proses kebijakan politik di negara ini. Kita sama-sama merindukan bangsa yang lebih maju, namun bagaimanapun perbedaan pendapat pasti ada," kata Riza Falepi.

Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Limapuluh Kota Ikut Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Di sisi lain,Koordinator Pergerakan Aliansi Mahasiwa Paliko  Khairi Yanto dari BEM Unand Peternakan Payakumbuh menyebut latar belakang kegiatan ini digelar untuk menjawab keresahan masyarakat terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

"Secara awam UU ini pasti ada plus minusnya, di situlah alasan kami mengangkat dialog ini sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat demi terciptanya demokrasi yang sejuk," ungkapnya. [gse/rel]


Baca berita Payakumbuh terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
BULD DPD RI Pertanyakan soal Perizinan dan Pengawasan Usaha Tambang di Daerah
BULD DPD RI Pertanyakan soal Perizinan dan Pengawasan Usaha Tambang di Daerah
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Ganja 11,3 Kg
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Ganja 11,3 Kg
Perlu Penyelarasan Legislasi Pusat - Daerah soal Pertambangan, Kehutanan dan LH
Perlu Penyelarasan Legislasi Pusat - Daerah soal Pertambangan, Kehutanan dan LH