Bupati dan Ketua DPRD Limapuluh Kota Ikut Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Demo Limapuluh Kota, Tolak Omnibus Law, Berita Limapuluh Kota Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Bupati Irefendi Arbi dan Ketua DPRD Deni Asra menyatakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di hadapan ratusan mahasiswa yang unjuk rasa di Limapuluh Kota, Kamis (8/10/2020). [Foto: Istimewa]

Berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru: Tuntutan mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja direspons langsung Bupati Irefendi Arbi dan Ketua DPRD Deni Asra. Mereka juga menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja tersebut, hal itu disampaikan langsung di hadapan ratusan mahasiswa yang unjuk rasa.

Sarilamak, Padangkita.com - Bupati dan Ketua DPRD Limapuluh Kota, ikut menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ini terjadi setelah ratusan mahasiswa Politani Payakumbuh menggelar demonstrasi di gedung DPRD dan kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis  (5/10/2020).

Dalam demonstrasi yang dikawal ketat oleh aparat keamanan tersebut, mahasiswa Politani Payakumbuh menyampaikan 2 tuntutan kepada Bupati Limapuluh Kota. Mereka juga menyampaikan 7 tuntutan dan pernyataan sikap kepada DPRD Limapuluh Kota.

Kepada Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi yang menerima mereka, mahasiswa Politani Payakumbuh meminta Bupati melakukan audiensi politik kepada pemerintah pusat, agar Presiden Joko Widodo mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kemudian, mahasiswa menuntut, secara tegas pernyataan sikap Bupati Limapuluh Kota untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sedangkan kepada DPRD Limapuluh Kota, mahasiswa Politani Payakumbuh yang dikomandoi oleh Presiden BEM-nya, Fadli Ulin Nuha, meminta secara tegas pernyataan sikap Ketua DPRD untuk menolak keras UU Cipta Kerja. Kemudian, mahasiswa Politani juga meminta DPRD Limapuluh Kota menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Selanjutnya, mahasiswa Politani Payakumbuh dalam tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan kepada DPRD Limapuluh Kota, menyatakan menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.

Mahasiswa Politani Payakumbuh dalam  juga menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian Sumber Daya Jangka Panjang, serta mendesak untuk melaksanakan reforma Agraria sejati.

Kemudian, mahasiswa Politani Payakumbuh meminta kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif, dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.

Berikutnya, mahasiswa Politani Payakumbuh menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya pekerja Outsourching, serta dikebirinya hak-hak buruh. Seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak.

Terakhir, dalam tuntutan tertulis kepada DPRD Limapuluh Kota, BEM Politani Payakumbuh menolak sektor pendidikan dimasukkan ke dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Dan mendesak pemerintah menghentikan praktik Liberalisasi, Privatisasi, dan Komersialisasi pendidikan, serta wujudkan demokrasi kampus.

Tuntutan yang disampaikan mahasiswa Politani Payakumbuh ini, ternyata direspons oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan Ketua DPRD Deni Asra. Bersama ratusan mahasiswa, Bupati dan Ketua DPRD ikut bersama-sama ratusan mahasiswa, menyampaikan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Politani Payakumbuh Serbu DPRD dan Kantor Bupati Limapuluh Kota

"Bupati Limapuluh Kota dan Ketua DPRD Limapuluh Kota, serta seluruh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, dengan ini, menolak keras UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hidup mahasiswa," teriak Irfendi Arbi  dan Deni Asra, bersama ratusan mahasiswa, sebagaimana juga terlihat dalam video demontrasi tersebut. [pkt]


Baca berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Ratusan Warga di Pessel Tolak Tambang Galian C, Dituding Rusak 50 Ha Sawah, Masjid dan Sekolah
Ratusan Warga di Pessel Tolak Tambang Galian C, Dituding Rusak 50 Ha Sawah, Masjid dan Sekolah
BULD DPD RI Pertanyakan soal Perizinan dan Pengawasan Usaha Tambang di Daerah
BULD DPD RI Pertanyakan soal Perizinan dan Pengawasan Usaha Tambang di Daerah
Perlu Penyelarasan Legislasi Pusat - Daerah soal Pertambangan, Kehutanan dan LH
Perlu Penyelarasan Legislasi Pusat - Daerah soal Pertambangan, Kehutanan dan LH
Bus Disiapkan untuk Pengunjuk Rasa Pulang ke Air Bangis, Risnawanto: Aksi Jangan Berlebihan
Bus Disiapkan untuk Pengunjuk Rasa Pulang ke Air Bangis, Risnawanto: Aksi Jangan Berlebihan
Bahas RUU SPSDA, PPUU DPD RI Sorot Penarikan Kewenangan Daerah ke Pusat
Bahas RUU SPSDA, PPUU DPD RI Sorot Penarikan Kewenangan Daerah ke Pusat
Andre Rosiade Dorong UMK di Sumbar Manfaatkan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Andre Rosiade Dorong UMK di Sumbar Manfaatkan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko