Berita viral terbaru: Satpol PP kembali amankan belasan PSK yang berhasil terjaring razia di Musi Banyuasin.
Padangkita.com- Telah banyak kasus yang dilaporkan mengenai adanya kasus prostitusi yang berhasil terjaring saat razia yang dilakukan oleh kepolisian.
Belakangan ini juga marak dikabarkan jika yang menjadi korban atas kasus prostitusi ini juga ialah anak yang masih di bawah umur.
Seperti halnya dengan berita yang baru-baru ini kembali ramai diperbincangkan. Melansir dari Sindonews.com, baru-baru ini media sosial kembali dihebohkan dengan adanya berita penangkapan terhadap para PSK yang berhasil diringkus oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Hal ini diketahui saat adanya razia yang dilakukan oleh petugas di sejumlah tempat hiburan malam, pada Rabu 29 Juli dinihari. Saat itu petugas Satpol PP berhasil mengamankan belasan PSK serta sejumlah pemilik kafe remang-remang.
Setelahnya petugas kemudian menggiring semua orang yang berhasil diamankan ini untuk dibawa ke ke kantor Satpol PP.
Mereka ini rencananya akan diperiksa dan akan menjalani rapid test untuk memastikan para PSK ini tidak terpapar virus COVID-19.
Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satpol PP Musi Banyuasin, Haryadi Karim. Ia melanjutkan jika razia ini dilakukan untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif selama masa pandemi covid-19 yang tenagh terjadi saat ini.
Pihaknya menambahkan jika razia difokuskan di kafe-kafe remang di Kecamatan Sekayu, Babat Supat, dan Sungai Lilin.
Baca juga: Istri Gak Memuaskan, Suami Lampiaskan Pada Anak Kandung
Saat melakukan pemeriksaan terhadapa sejumlah orang yag berhasil ditemui di kawasan razia, kebanyakan dari mereka tidak bisa menujukkan identitas diri berupa KTP.
Selain mengamankan belasan PSK, dalam razia ini petugas juga mengamankan dua pasangan bukan suami istri.