Bejat! Kakek, Paman, Kakak Kandung hingga Tetangga Cabuli 2 Bocah di Padang

Padang, Padangkita.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang. para pelaku orang dekat korban.

Ilustrasi kekerassn seksual terhadap anak di bawah umur. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang. Bahkan, para pelaku merupakan orang-orang dekat dengan korban.

Kali ini, di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), dilaporkan dua bocah atau anak di bawah umur dicabuli kakek, paman, kakak hingga tetangga mereka.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua korban (kasus pencabulan anak di baawah umur) itu masing-masing berumur lima tahun dan tujuh tahun.

Sementara para pelaku, kata Rico, terdiri dari enam orang, yaitu kakek, paman, kakak kandung hingga tetangga korban.

"Empat dari enam pelaku itu sudah ditangkap," ujar Rico kepada awak media di Mapolresta Padang, Rabu (17/11/2021).

Empat pencabul itu, kata Rico, masing-masing berinisial J 65 tahun yang merupakan kakek korban. Lalu, G 10 tahun kakak kandung korban, R 23 tahun paman korban, dan R 11 tahun kakak sepupu korban.

Sementara, dua pencabul lagi, lanjut Rico, yaitu A kakak kandung korban dan U yang merupakan tetangga korban. Mereka saat ini masih diburu polisi.

Dikatakan Rico, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu diketahui berdasarkan laporan dari tetangga korban pada Selasa (16/11/2021).

Awalnya, lanjut Rico, kedua korban mengaku ke tetangganya, bahwa mereka dicabuli oleh keluarga dan tetangga mereka sendiri.

Bahkan, kata Rico, kedua korban mengaku takut berada di rumah itu.

"Tetangga korban yang menghubungi RT dan melaporkannya ke Polresta Padang. Sementara ibu korban mengaku tidak tahu dengan kejadian itu," ucap Rico.

Usai mendapatkan laporan dari RT, ucap Rico, Satreskrim Polresta Padang langsung mengumpulkan saksi-saksi terkait kasus pencabulan anak di bawah umur itu.

"Kami juga mengambil visum dan hasil sementara, memang adanya robek di selaput dara anak-anak itu," papar Rico.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak Perempuan di Bawah Umur di Lubuk Begalung Padang

Berdasarkan hasil visum itulah, kata Rico, polisi mengamankan para pelaku pencabulan anak di bawha umur itu hari ini, Senin (17/11/2021). [zfk]

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah