Berita artis terbaru: Lucinta Luna mengaku menyesal akan perbuatannya, selama di penjara ia rajin beribadah shalat lima waktu.
Padangkita.com - Lucinta Luna baru saja melakukan persidangan terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika pada Rabu (9/9/2020).
Terlihat wajah Selebgram dan pemain film 31 tahun itu menangis saat meminta keadilan kepada Majelis Hakim persidangan.
Baca juga: Krisdayanti Ngaku Udah Pernah Ketemu Atta Halilintar, Serta Titip Pesan Ini ke Aurel
Lucinta meminta mendapatkan keadilan dikarenakan Lucinta Luna menegaskan dirinya tidak bersalah dan tidak pernah memiliki ekstasi yang dijadikan barang bukti penangkapan.
Lucinta juga bilang kalau dialah yang membiayai kehidupan keluarganya.
"Kepada Yang Mulia, saya memohon keadilan karena saya tulang punggung keluarga," kata Lucinta Luna dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, dilansir dari kumparan.
Tak lupa, Lucinta Luna berharap agar ia bisa segera dibebaskan dalam kasus yang menjeratnya saat ini karena ia ingin kembali ke keluarga.
"Izinkan saya berkarya lagi, izinkan saya berkumpul lagi bersama keluarga. Saya mohon putusan yang seadil-adilnya," serunya.
Meski dirinya merasa tidak bersalah dan mengakui tidak memiliki ekstasi seperti apa yang dituduhkan. Namun Lucinta Luna mengaku kalau dirinya menyesal atas kesalahannya yang membuat ia sampai masuk ke penjara.
"Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahan saya," lanjut Lucinta Luna.
Sementara, dalam sidang sebelumnya, Lucinta Luna dituntut jaksa dengan hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp 25 tahun subsider 3 bulan kurungan penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020).
Jaksa menyebutkan, Lucinta Luna melanggar dua pasal berlapis, yakni Pasal 127 Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 3 Undang-undang RI No 5/1997 tentang Psikotropika.
"Ancaman pidana seluruhnya 3 tahun kurungan penjara dan denda Rp 25 juta subsider tiga bulan kurungan penjara," kata Asep Hasan, jaksa penuntut umum, di ruang sidang.
Sontak Lucinta Luna terlihat terpukul mendengar tuntutan jaksa itu dan langsung mengajukan pledoi atau nota pembelaan yang akan dibacakannya dalam sidang berikutnya yang digelar 9 September 2020.
"Kami ajukan pledoi," kata Irma Anggesti, kuasa hukum Lucinta Luna. Sementara, kekasih Lucinta Luna, Dian Ayu Ashari alias Abash yang hadir dalam persidangan kekasihnya, sangat syok mendengar tuntutan jaksa.
"Saya bingung mau ngomong apa ya. Ya enggak nyangka aja tiga tahun," tanggap Abash usai sidang.
"Kaget, saya kaget sih. Tapi banyak berdoa lagi aja ini baru tuntutan belom putusan," tambahnya.
Abash menilai kalau tiga tahun kurungan penjara dalam tuntutan jaksa sangat lah berat untuk dijalani oleh wanita bernama lengkap Ayluna Putri itu.
"Saya enggak tau ya. Tiga tahun lama lah tiga kali lebaran itu lama itu. Tapi yang jelas saya dan Luna sedih," ucapnya.
Baca juga: Terlanjur Cinta, Wanita Ini Menangis Tersedu Setelah Tahu Pria yang Dicintainya Gay
Namun, Abash hanya bisa menyerahkan proses hukum Lucinta Luna kepada tim kuasa hukum sang kekasih, yang nantinya akan dituangkan dalam pledoi atau nota pembelaan.
"Saya enggak tau pledoinya nanti gimana. Tapi saya maunya bebas lah dengan cepat Lucinta Luna dalam putusan hakimnya," lanjut Abash.