Berita viral terbaru: Di tengah masa pandemi Arab Saudi mengalami peningkatan kasus perceraian keluarga hingga 30 persen.
Padangkita.com - Peningkatan kasus perceraian di tengah masa pandemi nyatanya tidak hanya terjadi di Indonesia saja.
Pasalnya di Arab Saudi kasus ini juga mengalami naik sebanyak 30 persen sejak pandemi virus corona (Covid-19) berlangsung di negara tersebut.
Angka tersebut berasal dari statisik yang disebarkan oleh Kementerian Kehakiman Saudi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan, hampir dari kasus perceraian tersebut berasal dari kota-kota Mekah dan ibu kota Riyadh.
Selain itu terdapat fakta lain yang mengungkap mayoritas perceraian diajukan oleh pihak wanita karena mengetahui suaminya berpoligami.
Sebanyak 22 kasus perceraian yang ada, kebanyakan di antaranya berasal dari para wanita yang bekerja sebagai karyawan, pengusaha, guru, tokoh masyarakat dan dokter.
Pengacara perceraian Arab Saudi, Salah Musfer Al-Ghamdi mengatakan ada setidaknya ada lima kasus perceraian dalam jangka waktu dua minggu dari para istri.
"Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab," ujar Al-Ghamdi.
Baca juga: Sepeda Taqy Malik Ditawar Ratusan Juta oleh Warganet
Meskipun di Arab Saudi, poligami legal dilakuka, namun tak memiliki posisi serupa bagi negara Turki dan Tunisia karena dianggap perdebatan terhadap hak-hak perempuan.
Jumlah perceraian untuk bulan Februari 2020 saja telah mencapai 7.482 laporan menurut statistik secara resmi, seperti dilansir dari laman Gulf News.
Bila dibandingkan dengan kasus yang ada, jumlah tersebut mengalami kenaikan lebih tinggi sebanyak 30 persen sejak krisis virus corona melanda Arab Saudi.