Berita viral terbaru: Seorang kakek didenda karena ayam miliknya terus berkokok dengan suara keras dan diwaktu yang masih sangat pagi.
Padangkita.com- Banyak orang memiliki hobi untuk memelihara sejumlah hewan peliharaan yang dinilai menggemaskan.
Misalnya saja ada orang memilih untuk memelihara kucing, anjing. Serta juga banyak orang yang memilih untuk memelihara sejumlah hewan.
Misalnya seperti sapi, kambing, ataupun sejenis unggas lainnya. Salah satunya hal ini dilakukan untuk tujuan ekonomi ataupun sebatas konsumsi dari si pemiliknya.
Akan tetapi sebuah berita gimana seorang kakek justru mengalami kerugian atas hewan yang yang dipeliharanya.
Kakek berusia 83 tahun tersebut harus membayar denda sebesar 166 euro atau sekitar Rp 2,9 juta rupiah. Karena ayam yang ia pelihara dinilai berkokok terlalu pagi yakni pada pukul pukul 4.30.
Disebutkan jika kejadian ini terjadi di Castiraga Vidardo, Italia. Masyarakat setempat menilai waktu tersebut terlalu pagi serta mengganggu kenyamanan warga yang kebanyakan masih terlelap.
Tetangga sekitar melaporkan protes yang dilayangkan kepada pria bernama Angelo Boleti. Diketahui jika sang kakek merupakan seorang pensiunan dari kota tersebut.
Selain itu dirinya juga di klaim setelah melakukan suatu pelanggaran dari aturan yang diberlakukan.
Karena di wilayah tersebut adanya larangan yang mengharuskan jika hewan peliharaan memiliki jarak minimal 10 meter dari rumah tetangga.
Baca juga: Aduh, Nenek 60 Tahun Ini Oplas Jadi Gadis Muda untuk Mengelabui Penagih Utang
Selain itu suara yang ditimbulkan dari kokokan ayam tersebut dinilai juga terlalu keras. Ayam yang diberi nama Carlino ini seringkali membuat warga merasa terganggu.
Setelah mendapat laporan dari sejumlah warga mengenai kelakuan ayamnya ini, polisi mulai memantau ia serta ayamnya. Petugas juga memastikan bagaimana kondisi di lapangan serta denda pensiunan tukang batu ini.
Menyadari jika hal ini memang merupakan salah satu kesalahan dirinya, pria ini kemudian beri berkata jika tidak berbuat apa-apa. Namun ia mengatakan jika sebelumnya dirinya tidak mengetahui perihal aturan yang mengatur terkait dengan jarak hewan peliharaan dengan tetangga tersebut.
Walikota setempat bernama Emma Perfetti, mengatakan jika sebelumnya polisi telah mengunjungi dirinya pada awal Juli lalu dan mengatakan perihal aturan yang ada.
Namun karena tidak adanya perubahan polisi kemudian melakukan pengintaian di Villa Boleti pada malam hari hingga pada pagi hari. Hasilnya menunjukkan jika ayam tersebut berkokok pada pukul 4.30 pagi hingga 6.00 pagi.
Namun sang kakek masih bersikeras untuk melakukan sejumlah pembelaan bagi ayamnya itu. Ia Melanjutkan jika carlino telah Ia pelihara selama 10 tahun. Karena adanya protes dari tetangga Ia telah memberikan ayam tersebut kepada seorang teman.
Akan tetapi karena temannya tersebut tengah berlibur selama 20 hari, jadi dirinya kembali merawat ayam tersebut hanya untuk 20 hari saja.
Baca juga: Hati-hati Bila Baru Kenal Diajak Indehoi Wanita di Kosan, Bisa Jadi Bakal Begini
Ternyata perihal mengenai pelaporan terhadap aksi ayam jantan juga telah pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Misalnya saja sebuah keluarga Prancis dituntut karena salah satu ayam jantan milik mereka terus berkokok dengan suara keras dan mengganggu tetangga sekitar. [*/Nlm]