Padang, Padangkita.com - Tengah asyik menunggu pembeli, seorang penjual togel di sebuah warung di kawasan Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang diringkus polisi, Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 12.15 WIB.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 332/K/XII/2020/sektor tanggal 23 Desember 2020. Pelaku, kata Indra berinisial FSZ, 55 tahun, warga Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pelaku merupakan seorang pengangguran.
"Penangkapan pelaku dari hasil penyelidikan di lapangan dan didapat informasi bahwa pelaku menjual togel di sebuah kedai, lalu kita memastikan keberadaan pelaku untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan," kata Indra, Kamis (24/12/2020).
Indra menyebutkan, pada saat penangkapan, dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp70.000, satu unit handphone, satu buah pena, kertas togel dan buku tulis.
Baca Juga: Berulang Kali Curi Bawang dan Cabai di Pasar Lubuk Buaya, Seorang Pria Ditangkap
"Pada handphone pelaku kita temukan banyak SMS pesanan angka togel," ucap Indra. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tambah Indra, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Koto Tangah. "Pelaku kita bawa ke Polsek Koto Tangah untuk kita periksa lebih lanjut," tambahnya. [pkt]