Utang tersebut, kata VA, tidak melalui permintaannya. Awal perkenalannya dengan AD yang difasiltasi YP, VA mengaku langsung diberikan satu unit handphone, uang tunai Rp2 juta.
Kemudian saat di Jakarta, ia dibelikan perlengkapan make-up dan dibawa ke salon.
Beberapa hari kemudian, AD menyampaikan bahwa mereka berutang 16 juta.
VA menduga jika utang itu berasal dari semua fasilitas yang DA berikan ke korban sebelum berangkat ke Sulawesi Selatan.
Baca juga: Ini Pernikahan yang Dianggap Tidak Sah dalam Islam
Berawal dari utang inilah AD dengan leluasa mengatur VA, termasuk menjadikannya PSK.
Sementara uang hasil dari pekerjaannya tesebut ia setor sebagian ke AD untuk membayar utang.
Setelah melayani beberapa hidung belang di Bantaeng, AD membawa ketiga perempuan muda ini ke Sinjai, Rabu, 3 Juni 2020 lalu.
Mereka ditampung di rumah kos Sumardi alias di BTN Aisyah.
Setelah tiba di kos tersebut, beberapa jam kemudian mereka sudah harus bekerja sebagai PSK yang semuanya diatur oleh Sumardi. Bahkan aktivitas tersebut dilakukan di rumah Ardi.
“Sebenarnya saat di Sinjai saya juga dijanji AR untuk bekerja di Kafe. Namun ternyata saya hanya disuruh tinggal di rumahnya dan menjadi PSK. Ardi yang mencarikan lelaki untuk saya layani,” ungkap VA.
Dari pengakuan ketiga wanita itu, tarif mereka berbeda-beda. Sekali melayani hidung belang, mereka dihargai mulai Rp200 ribu hingga Rp700 ribu per orang.
Namun upah yang diterima para korban, seluruhnya diserahkan kepada muncikarinya bernama Sumardi.
Ketiga PSK ini mengaku hanya mengambil tip dari pelanggannya. Tip itulah yang digunakan untuk biaya makan dan hidup sehari-hari PSK. Termasuk membayar sewa kamar Rp500 ribu sebulan.
VA sendiri, akan genap berusia 17 tahun pada 25 November mendatang. Ia lahir di Tangerang 25 November 2003.
Menurut pengakuannya, VA melewatkan masa kecil di Kecamatan Rajek, Kabupaten Tangerang. Ia memiliki masa kecil yang tak bahagia.