Berita viral terbaru: Salah seorang PSK di bawah umur mengaku dipaksa untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang. Ia juga sempat disekap oleh pelaku dan akan dipukul jika tak mau melayani para klien.
Padangkita.com - Berawal dari laporan warga, polisi berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia (trafficking) di BTN Aisyah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dalam sebuah rumah di lokasi tersebut, ditemukan tiga wanita PSK bersama dua lelaki yang diduga sebagai mucikari.
Ketiga wanita tersebut ternyata masih muda, bahkan satu di antaranya masih di bawah umur, yakni VA (17 tahun), NI (21 tahun), dan FI (24 tahun).
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menjelaskan bahwa kasus perdagangan manusia ini terungkap dari laporan warga yang menyebut adanya tempat prostitusi di daerah mereka.
Polisi kemudian mendatangi rumah tersebut pada Senin (8/6/2020) lalu dan benar saja di dalamnya terjadi transaksi perdagangan manusia.
Kepada polisi yang meminta keterangannya di Polres Sinjai, ketiga PSK ini mengaku sempat dianiaya dan disekap pelaku. Aksi kekerasan tersebut dilakukan Yopi Gunawan dan Sumardi.
Kekerasan itu dialami korban saat mereka menolak melayani lelaki hidung belang.
Namun karena tak mampu lagi disekap dan dianiaya, ketiga wanita ini kemudian terpaksa melayani nafsu lelaki hidung belang yang didatangkan para muncikari.
Baca juga: "Mantap-mantap" Setelah Nyabu, Pasangan Kekasih Ini Digelandang Polisi
"Kalau kami tidak melayani, kami disiksa Pak,” tutur salah seorang korban seperti dikutip Tribun.
Korban mengaku awalnya tertarik ikut ke Sulawesi Selatan bersama pelaku karena dijanji bekerja di kafe dengan iming-iming gaji tinggi dan kendaraan operasional.
Mereka meninggalkan Jakarta pada 13 April 2020. Namun dalam perjalanannya, mereka terpaksa harus melayani nafsu para lelaki yang difasilitasi para tersangka.
Hal itu bermula dari jerat utang oleh AD terhadap ketiga korban. Bahkan salah seorang korban yang masih di bawah umur, VA, mengaku berutang Rp16 juta kepada AD.