Ahli Waris Diminta Segera Lunasi Retribusi Perpanjangan Makam, Agar Tak Diisi Makam Baru

Ahli Waris Diminta Segera Lunasi Retribusi Perpanjangan Makam, Agar Tak Diisi Makam Baru

Makam di salah satu TPU di Kota Padang diberi tanda silang merah bagi yan ahli warisnya belum melunasi retribusi perpanjangan masa makam. [Foto: Dok. Ist]

Padang, Padangkita.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengimbau ahli waris yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung agar segera melunasi retribusi perpanjangan masa makam.

Setidaknya, restribusi dapat dilunasi dalam tenggang waktu 3 bulan dari tanggal jatuh tempo. Apabila tunggakan tersebut tidak segera dibayar maka petak makam tersebut akan diisi dengan makam yang baru.

Kepala DLH Padang Mairizon mengatakan, DLH Padang telah melakukan upaya terhadap tunggakan retribusi sewa tanah pemakaman.

Di antaranya telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk imbauan pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman di 11 kantor kecamatan di Kota Padang.

Selain itu juga memberikan tanda silang pada petak makam yang retribusinya belum dibayar oleh ahli waris.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada ahli waris agar segera membayar tunggakan sewa tanah makam keluarga atau kerabatnya,” tutur Mairizon, Rabu (30/11/2022).

Untuk pembayaran retribusi sewa tanah makam dapat melalui Kantor TPU Tunggul Hitam setiap hari kerja Senin-Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Baca juga: Ribuan Makam di TPU Kota Padang Menunggak Retribusi, Paling Banyak di TPU Tunggul Hitam

Bisa juga melalui Bank Nagari nomor rekening 1000.0101.00594-1 dan bukti pembayaran dapat disampaikan ke petugas TPU melalui HP/WA 081363020913, 081363327796, 085365641436. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Wako Hendri Septa Pastikan Insentif 12 Bulan untuk Petugas Kebersihan Padang
Wako Hendri Septa Pastikan Insentif 12 Bulan untuk Petugas Kebersihan Padang
Pemerintah Kota Padang Beri Bantuan Sembako kepada 300 Petugas Kebersihan
Pemerintah Kota Padang Beri Bantuan Sembako kepada 300 Petugas Kebersihan
Kota Padang Siap Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah yang Ramah Lingkungan
Kota Padang Siap Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah yang Ramah Lingkungan
PT Semen Padang Serahkan Bantuan Kontainer Sampah ke DLH Kota Padang
PT Semen Padang Serahkan Bantuan Kontainer Sampah ke DLH Kota Padang
Pemerintah Kota Padang Hentikan 4 Stockpile Batu Bara Ilegal
Pemerintah Kota Padang Hentikan 4 Stockpile Batu Bara Ilegal
Kota Padang Gelap Diselimuti Kabut Asap, Diduga Kiriman Kebakaran dari Daerah Lain
Kota Padang Gelap Diselimuti Kabut Asap, Diduga Kiriman Kebakaran dari Daerah Lain