Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengimbau ahli waris yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung agar segera melunasi retribusi perpanjangan masa makam. Setidaknya, restribusi dapat dilunasi dalam tenggang waktu 3 bulan dari tanggal jatuh tempo. Apabila tunggakan tersebut tidak segera…
Padang, Padangkita.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memperingati para ahli waris untuk segera membayarkan retribusi makam di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Padang. Bahkan, Kepala DLH Kota Padang, Mairizon menegaskan, jika belum juga dibayarkan, maka makam keluarga mereka akan diimpit mayat baru atau tumpang sari. Hingga saat ini, kata Mairizon, makam…
Padang, Padangkita.com – Ribuan ahli waris menunggak pembayaran retribusi makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemko Padang. Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Kota Padang, Linda Afriani, Senin (4/10/2021). “Makam yang retribusinya menunggak ini berada di tiga TPU yang dikelola pemerintah kota,” kata Linda. Di antaranya, kata dia, sekitar…