Berita viral dan trending: memiliki 7 orang anak pasangan suami isteri ini harus membayar denda 1,5 Miliar kepada pemerintah
Padangkita.com - Bagi pasangan suami istri kelahiran seorang anak adalah sesuatu yang ditunggu-tunggu sebab membawa keberkahan dalam keluarga.
Namun lain dengan pasangan ini, kelahiran anak yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berujung denda miliaran rupiah.
Karena memiliki 7 orang anak, pasangan asal Ziyang, Provinsi Sichuan, China, ini harus membayar denda sebesar USD 109,787 atau sekitar Rp 1,5 miliar.
Menurut peraturan pemerintah Tiongkok, satu keluarga hanya diperbolehkan memiliki maksimal dua anak. Pasangan suami istri ini mendapatkan surat denda setelah hampir 10 tahun dari anak ketujuh mereka lahir.
Kini pasangan tersebut pun bingung harus mencari uang ke mana untuk membayar denda. Sang suami yang hanya diketahui bermarga Liu, dan istrinya menambah anak demi keingin mereka memiliki putra.
Pasangan ini masih percaya jika sebuah keluarga tidak lengkap tanpa kehadiran anak laki-laki.
Pasutri tersebut melahirkan anak pertamanya, seorang bayi perempuan, pada 1990. Kemudian menyusul lahir lima bayi lainnya yang semua berjenis kelamin perempuan.
Baru pada 2009, akhirnya mereka mendapatkan anak lelaki yang lahir pada April. Tapi kebahagiaan karena kehadiran seorang putra harus dibayar dengan mahal.
Pada November 2018, pemerintah lokal melakukan investigasi, dan mendapati perbuatan ilegal Liu dan istrinya.
Mereka pun diharuskan membayar denda yang disebut sebagai 'biaya pemeliharaan sosial'. Jumlah Rp 1,5 miliar tentu saja cukup berat bagi keluarga ini yang hanya mengandalkan pekerjaan sang ayah.
Liu telah berupaya membayar denda dengan cara dicicil tapi tetap saja setiap tanggal jatuh tempo mereka kelimpungan melunasinya.
Denda terhadap keluarga Liu memicu kontroversi di tengah masyarakat China. Banyak netizen berargumen di internet bahwa keputusan itu kontradiktif dengan struktur populasi yang sudah berubah di China.