Ada Intoleransi di Sekolah Negeri di Padang, Kemendikbud: Harus Ada Sanksi Tegas

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Kuasa hukum JCH, siswi non-muslim SMKN 2 Padang telah layangkan surat resmi ke Komnas HAM RI

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Bahkan, Wikan mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang lagi, baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain,” ucapnya.

Lalu, Kemendikbud juga meminta dan terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk konsisten menyosialisasikan Permendikbud Nomor 45 tahun 2014. Dengan demikian, seluruh dinas pendidikan, satuan pendidikan dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan seragam sekolah.

Kemendikbud, kata Wikan, berharap seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin.

Baca juga: Siswi Non-Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab di SMK 2 Padang, Kepala Sekolah: Hanya Anjuran dan Sudah Berjalan Belasan Tahun

“Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan Pendidikan. Kami di Kementerian, akan terus bekerja keras dan mengambil langkah-langkah tegas agar praktik intoleransi dilingkungan pendidikan dapat dihentikan,” katanya. [*/zfk]


Baca berita Jakarta terbaru hanya di Padangkita.com.

Pages:

Baca Juga

39 Pelajar SMKN 2 Padang Terima KTP-el dari Wali Kota
39 Pelajar SMKN 2 Padang Terima KTP-el dari Wali Kota
Lima Sekolah PAUD di Pesisir Selatan Terima Bantuan TIK Kemendikbud 
Lima Sekolah PAUD di Pesisir Selatan Terima Bantuan TIK Kemendikbud 
Disdikbud Pasbar Keluhkan Kerusakan dan Kekurangan Sarana dan Prasarana Sekolah
Disdikbud Pasbar Keluhkan Kerusakan dan Kekurangan Sarana dan Prasarana Sekolah
Payakumbuh, Padangkita.com - Pemko Payakumbuh sudah mulai mempersiapkan diri untuk menjadi pelaksana Program Sekolah Pengerak (PSP).
Kadisdik Payakumbuh "Jemput Bola" ke Jakarta untuk Program Sekolah Penggerak
Sumbar Peroleh Bantuan Rp27 Miliar dari Kemendikbud untuk Peralatan TIK di Sekolah
Sumbar Peroleh Bantuan Rp27 Miliar dari Kemendikbud untuk Peralatan TIK di Sekolah
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemkot Pariaman berikan pembinaan terhadap sekolah yang tidak menerapkan Prokes
SKB 4 Menteri, Pembelajaran Tatap Muka Mulai Juli 2021