Disdikbud Pasbar Keluhkan Kerusakan dan Kekurangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Disdikbud Pasbar Keluhkan Kerusakan dan Kekurangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Barat, Agusli Saat Mengikuti Verifikasi Data Usulan di Bappeda Sumbar. [Foto: Ist]

Simpang Empat, Padangkita.com - Kekurangan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah masih banyak ditemukan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Agusli mengungkapkan, kelengkapan Sarpras masih jauh kurang. Dimana saat ini masih banyak fisik bangunan sekolah yang rusak, terutama yang diakibatkan oleh bencana alam gempa bumi yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu.

“Selain itu ada juga yang disebabkan oleh faktor usia bangunan yang sudah tua sehingga sangat perlu rasanya untuk adanya rehabilitasi agar kenyamanan peserta didik lebih terjamin,” kata Agusli di Simpang Empat, Rabu (13/7/2022) sore.

Dia menjelaskan, padahal Sarpras salah satu faktor penentu tingkat kualitas dan mutu pendidikan. Cenderung sekolah yang gedungnya bagus, lingkungannya asri, ruangan dan sarana pendukungnya mencukupi, maka sudah tentu hal ini akan mendukung pendidikan yang berkualitas.

Berdasarkan hal tersebut serta belum cukupnya sarana pembelajaran di seluruh satuan pembelajaran, menjadi alasan utama Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2023 ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Kita mencoba untuk mengusulkan ke Kementerian terkait. Namun tahapan yang harus dilalui oleh OPD pengusul sehingga usulan itu nantinya disetujui dan bisa direalisasikan pada tahun berikutnya cukup banyak dan tidak mudah, perlu verifikasi, penyiapan data dukung dan analisis data,” sebutnya.

Sehingga hal ini kata Agusli perlu kerjasama yang kuat diantara OPD terkait di lingkungan Pemkab setempat.

“Data usulan DAK bidang Pendidikan tahun 2023 yang diajukan telah disusun oleh tim DAK Disdikbud Pasbar, tahapan lainnya seperti verifikasi lapangan, analisis data kerusakan bangunan oleh tim teknis telah disiapkan dan diajukan usulannya melalui aplikasi Krisna dan selanjutnya sudah diverifikasi oleh tim Bappeda Pasbar,” jelasnya.

Setelah diverifikasi oleh Bappeda Pasbar, Agusli menyebutkan langkah selanjutnya yang dilakukan adalah verifikasi usulan DAK tingkat Provinsi oleh tim verifikasi Bappeda Sumbar.

“Alhamdulillah mulai kemarin hingga hari ini sudah berlangsung verifikasi oleh tim Bappeda Sumbar yang dihadiri oleh tim pengusul yaitu Disdikbud dan didampingi oleh tim Bappeda Pasbar, setelah ini nantinya baru diteruskan ke Kemendikbud dan Kemenkeu,” tuturnya.

Terakhir, ia berharap semoga pagu usulan yang diajukan dapat disetujui dengan maksimal oleh Kementerian, sehingga kekurangan ruangan, kerusakan bangunan dan sarana pendidikan lainnya dapat secara bertahap ditangani dengan baik.

Baca Juga: 2 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Pasbar telah Diserahkan ke JPU

“Kami sangat berharap dukungan kita semua agar upaya kita dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di Pasbar ini bisa terwujud dan mutu pendidikan bisa jauh meningkat untuk masa yang akan datang,” pungkasnya. [rom/isr]

Baca Juga

Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Seorang Ayah Tiri di Pasaman Barat Aniaya Bayi 13 Bulan Secara Sadis hingga Tewas
Seorang Ayah Tiri di Pasaman Barat Aniaya Bayi 13 Bulan Secara Sadis hingga Tewas
Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial