Padangkita.com - Pernikahan yang bahagia adalah pernikahan yang didasari atas cinta. Biasanya mereka yang sama-sama cinta akan bahagia di hari pernikahannya, apalagi di malam pertama dan sehari setelah menikah.
Lain halnya jika menikah karena dijodohkan atau menikah karena terpaksa. Seperti yang terjadi pada bulan Agustus di distrik Uch Sharif di Provinsi Punjab, Pakistan ini.
Seorang gadis bernama Samreen yang baru berusia 16 tahun dipaksa menikah dengan seorang pria bernama Siddique yang berusia dua puluh tahun di atasnya, yaitu 36 tahun.
Terlebih lagi, Siddique tersebut ternyata sudah duda, alias sudah pernah menikah dengan wanita lain. Dan ini adalah pernikahannya yang kedua kalinya.
Usut punya usut, ternyata Samreen tersebut terpaksa menikah lantaran tradisi adat di daerahnya yang mengharuskan di gadis menikah dengan bapak-bapak itu.
Pasangan itu terlibat dalam pernikahan 'watta satta'. Tradisi pernikahan pertukaran yang umum dilakukan di Pakistan dan Afghanistan.
Adat ini melibatkan pernikahan serentak antara sepasang saudara perempuan atau kerabat lain dari dua rumah tangga.
Siddique yang berusia 36 tahun menikahkan putrinya dengan putra Rasheed Ahmed. Sebagai gantinya, dia menikah dengan putri Rasheed yang masih berusia 16 tahun. Gadis itu diidentifikasi sebagai Samreen.
Mau tak mau Samreen harus menjalani pernikahan itu. Pernikahan pun berlangsung di distrik Uch Sharif di Provinsi Punjab, Pakistan pada Agustus 2020. Pernikahan mereka berjalan dengan lancar.
Tewas
Namun, sehari setelah menikah, kerabat hingga warga setempat dihebohkan dengan tewasnya Siddique secara tiba-tiba.