Sawit Minang

Kolom Wiko Saputra: Korupsi Birokrasi Sumbar, Korupsi Sumbar, Budaya Korupsi

Wiko Saputra. [Karikatur: Dokumentasi Pribadi]

Meskipun orang Minang identik sebagai petani. Tapi, bukan bertani sawit. Mereka dulunya menanam padi, jagung, cabe, tomat, singkong dan berbagai tanaman pangan serta holtikultura lainnya. Sawit yang merupakan tanaman asli Afrika, tidak masuk dalam khazanah pertanian orang Minang.

Waktu berlalu. Terjadi ledakan komoditas pertanian. Menjadikan budaya bertani masyarakat pedesaan di Nusantara berubah. Termasuk di Sumatera Barat. Hasil pertanian, dari sekedar memenuhi kebutuhan hidup. Menjadi komoditas yang diperdagangkan secara komersial.

Petani tak bisa menghindar dari tanaman komersial tersebut. Budaya bertani yang sudah diajarkan turun temurun oleh para leluhur. Seketika berubah. Lahan-lahan persawahan, ladang jagung dan hamparan hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati, dialihfungsikan menjadi tanaman baru yang komersial. Menurut Tania Murray Li, dosen di Universitas Toronto dan ahli pembangunan pertanian Asia Tenggara, menyebutnya boomcrop. Salah satu komoditas boomcrop tersebut adalah sawit.

Luas tutupan lahan sawit

Sejarah ekspansi sawit di Ranah Minang di mulai dari program transmigrasi pada era 1970an. Salah satu program unggulan Presiden Soeharto, yang bertujuan untuk pemerataan distribusi penduduk dan peningkatan pembangunan di pedesaan.

Untuk mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat transmigrasi, pemerintah membuat program Perkebunan Inti Rakyat (PIR-Trans). Para transmigran tersebut disuruh menggarap lahan yang diberikan pemerintah dengan menanam sawit. Hasilnya nanti dibeli oleh perusahaan perkebunan milik pemerintah (PTPN).

Di Sumatera Barat, program ini pertama kali dilakukan di Nagari Persiapan Ophir, Kecamatan Luhan Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. Di lahan seluas 8.600 hektare, yang merupakan bekas perkebunan kopi dan karet yang di zaman kolonial dikelola oleh Cultuur - Maatschappij Ophir NV ini, kebun sawit dikembangkan (Jelsma, 2017). Seperti konsep boomcrop, tanaman baru itu menarik hati masyarakat. Dalam waktu cepat, puluhan ribu hektare lahan di sekitar nagari tersebut beralih fungsi menjadi kebun monokultur sawit.

Kesuksesan PIR-Trans ini menjalar. Dari Nagari Persiapan Ophir, sampai ke Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya dan Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan. Hanya dalam dua dekade, Tiga kabupaten ini – Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pesisir Selatan telah tumbuh menjadi sentra perkebunan sawit di Sumatera Barat. Sampai 2019, berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, sekitar 558 ribu hektare lahan di Sumatera Barat telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.

Ledakan komoditas sawit di Bumi Ranah Minang bagaikan dua sisi mata uang. Berdampak positif, karena mampu menggerakan perekonomian masyarakat pedesaan. Terbukti, Kabupaten Pasaman Barat saat ini, yang maju dan berkembang. Kontras sekali ketika sawit belum berkembang di sana. Jalan poros utama yang menghubungkan daerah di kabupaten tersebut mulus.

Sepanjang pinggir jalan, berjubel ruko-ruko yang menjual beraneka ragam kebutuhan hidup masyarakat. Ini menunjukkan perekonomian masyarakat menggeliat. Apalagi, pada musim panen sawit dan harga jual sawit tinggi. Daya beli masyarakat meningkat. Semua barang yang lagi tren ludes terjual. Berapa pun harganya, dibeli oleh masyarakat.

Meski demikian, geliat ekonomi tersebut berhenti, bila harga sawit turun. Barang-barang mewah yang dulu dibeli, dijual lagi untuk menutupi utang dan menyambung hidup. Bahkan, jika harga itu jatuh dalam satu tahun, kebunnya terpasak dijual. Anak-anak yang bersekolah dan kuliah terpaksa putus sekolah. Sawit menjadi nestapa bagi kehidupan masyarakat.

Itulah jebakan ekonomi sawit. Menyebabkan ketergantungan. Sehingga, perekonomian daerah menjadi rentan. Apalagi, prinsip boomcrop, pengendalian harganya ada di pasar global. Menjadikan, semuanya tidak pasti. Seorang broker (tengkulak) di pasar global, bisa saja menjatuhkan harga sekehendaknya. Dampaknya langsung pada petani dan masyarakat di pedesaan. Inilah desa-desa rentan. Jauh dari kemajuan teknologi. Tapi mengantungkan kesejahteraan masyarakatnya pada harga komoditas global.

Sawit juga menimbulkan nestapa bagi lingkungan. Kebun monokultur ini telah merusak hutan tropis Bukit Barisan, yang membentang dari utara sampai ke selatan Sumatera Barat. Hutan tropis ini terkenal dengan sumber keanakeragaman hayati, yang bernilai ekologi tinggi. Kekayaan alam inilah yang diwariskan turun temurun oleh nenek moyang orang Minang. Sampai meninggalkan falsafah hidup yang selaras dengan alam bagi generasi penerusnya. Sawit telah menjadi mesin predator merusak semua kearifan alam Ranah Minang. Termasuk juga merusak budaya dan pranata sosial masyarakat Minang.

Di beberapa nagari, mamak dan kemanakan saling bunuh membunuh, demi satu hektare kebun sawit. Datuk dipenjarakan oleh masyarakat, karena menjual tanah ulayat kaumnya kepada perusahaan. Konflik sosial merebak di sentra perkebunan sawit. Budaya dan pranata sosial yang menjadi kelebihan orang Minang hancur karena sawit. Semua malapetaka itu hasil dari budidaya sawit di Ranah Minang. [*]


Wiko Saputra
Praktisi Ekonomi dan Perantau Minang

Baca Juga

Kolom Wiko Saputra: Korupsi Birokrasi Sumbar, Korupsi Sumbar, Budaya Korupsi
Kasus Nurdin Abdullah, Hati-hati Buat Mahyeldi
Dokumenter Film Festival: Sebuah Kecerobohan Berbahasa
Dokumenter Film Festival: Sebuah Kecerobohan Berbahasa
Daerah Istimewa Minangkabau
Daerah Istimewa Minangkabau
Kolom: Nurul Firmansyah
Konflik Agraria dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat
Kolom Wiko Saputra: Korupsi Birokrasi Sumbar, Korupsi Sumbar, Budaya Korupsi
Antivaksin di Sumbar
Opini Holy Adib
Salah Kaprah Penggunaan Frasa Tes Swab di Media Massa (Daring)