Padangkita.com - Ternyata di zaman kini masih ada yang percaya orang pelihara tuyul yang mampu menghasilkan uang berlipat ganda. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Sepasang suami istri ditangkap oleh polisi karena melakukan ritual pelihara tuyul. Terungkapnya modus kedua pasangan suami istri itu setelah salah seorang warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Diketahui, kedua pelaku penipuan itu bernama Mesran dan Sumartini, warga Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah. Mereka merupakan pasangan suami istri yang diduga telah memperdaya korban berinisial MS.
Mereka mengiming-imingi korban dengan mengatakan bahwa mereka dapat menggandakan uang hingga ratusan juta dengan tuyul yang dipeliharanya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Andre Tri Putra mengatakan bahwa keduanya ditangkap setelah korban melapor atas dugaan penipuan.

Pasutri penipu. [Foto: Ist]
Korban mengaku percaya dengan kedua pasutri itu lantaran ritual yang dilakukan mereka tampak meyakinkan. Dalam melancarkan aksinya, mereka berpura-pura melakukan ritual bak orang pintar dihadapan korbannya.
Saat itulah pelaku mulai meminta sejumlah uang tunai dengan alasan untuk membeli sesaji pelipat ganda uang dan dengan jaminan uang yang akan digandakan.
Ritual itu dilakukannya di rumah korban. Saat ritual, Mesran mengaku sempat menaruh mata uang Korea Selatan di dalam lemari. Lalu ia mengatakan kepada korban bahwa lemari tersebut sudah terisi penuh dengan uang.
Namun untuk sementara lemari tersebut belum boleh dibuka. Namun, saat korban akan mengambil uang nantinya, ia harus meletakkan uang Rp 50 juta untuk keberhasilan ritualnya itu.