Berita viral dan trending: Rano Karno ditangkap oleh Reserse Narkoba Polda Sumatera karena memiliki narkoba saat menyetir secara ugal-ugalan.
Padangkita.com - Sudah banyak kabar yang kita dengar mengenai penangkapan daripada pelaku maupun pemakai narkoba.
Walau telah dikeluarkan ancaman berat bagi tersangka yang kedapatan memiliki narkoba mereka salah tidak akan hal ini.
Seperti pada baru-baru ini kembali pihak berwajib meringkus berbagai kasus yang berkaitan dengan penggunaan narkoba.
Pada Rabu 7 Oktober lalu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Rano Karno di bandara internasional Kualanamu, Kabupaten Deli, Serdang Sumatera Utara.
Melansir dari Suara.com, penangkapan pemuda 21 tahun ini juga berkat bantuan dari petugas aviation security Bandara Internasional Kualanamu.
Melihat sekilas nama pemuda yang satu ini sama dengan nama seorang aktor lawas Indonesia yang kini telah berkecimpung dalam dunia politik.
Dari informasi yang ada lokasi penangkapan Pemuda tersebut tepat di area parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu.
Ternyata pemuda yang satu ini ditangkap mulanya karena menyetir mobil secara ugal-ugalan kemudian aksinya berhasil diamankan oleh petugas. Hanya saja saat diberhentikan petugas menemukan sebuah narkoba jenis sabu-sabu di mobil Rano Karno.
Pemuda yang satu ini merupakan seorang warga yang tinggal di Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Baca juga: Ketahuan Main Serong deng Janda, Perangkat Desa Didenda 400 Sak Semen
"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Kekinian masih dalam pengambilan keterangan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa, Kamis (8/10/2020).
Ia menambahkan jika pria yang satu ini menyetir mobil Wuling bernomor polisi BK 1853 VS pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB.