Berita viral terbaru: Dua orang gadis ini harus terima nasib tragis setelah melayani kakek-kakek berusia 70 tahun, Ini alasannya.
Padangkita.com - Sebuah peristiwa tragis harus dialami oleh dua orang gadis bawah umur di Banyumas ini. Kedua gadis tersebut berinisial L (14) dan M (13). Keduanya diduga harus melayani kakek-kakek yang sudah berusia 70 tahun sampai alat kelaminnya benjol.
Terungkapnya kejadian tersebut, setelah orang tua L melihat kondisi anaknya yang kesakitan karena alat vitalnya membenjol. Saat itulah, si bocah mengatakan secara terang-terangan kepada orang tuanya bahwa ia telah melayani kakek berusia 70 tahun itu.
"Kasus ini terungkap atas laporan orangtua korban berinisial L pada Kamis (1/10/2020)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry.
Setelah mendapat laporan, pihak polisi langsung turun tangan menangani kasus tersebut. Usut punya usut, ternyata kedua bocah mau melayani si kakek lantaran karena memiliki hutang sewa motor seharga Rp 600 ribu kepada IDR (19).
Oleh karena si bocah tak mampu membayar hutangnya. mereka pun meminta dicarikan pekerjaan kepada IN agar bisa bayar hutang. Ternyata, IN juga tak sendirian. Ia menghubungi rekannya yang lain berinisial MY (21) dalam mencari pekerjaan untuk M dan L.
Namun, IN justru menawarkan korban ke tersangka muncikari berinisial MY (21), warga Kecamatan Purwokerto Barat. Oleh MY, ternyata kedua korban diminta melayani RSJ warga Kota Bandung, agar berhubungan layaknya suami istri, di sebuah hotel dengan imbalan Rp 500.000, dilansir dari SuryaMalang.
"Korban M awalnya meminta pekerjaan kepada IN, IN kemudian menghubungi MY. Tersangka MY menunggu di luar kamar hotel saat M melayani RSJ," papar Berry.
Dengan terpaksa, M pun harus melayani si kakek hidung belang agar hutangnya dapat terlunaskan.
"Setelah melayani RSJ, korban mendapat bayaran sebesar Rp 1 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry.
Kasus tersebut diketahui setelah orangtua dari L mengetahui saat korban sedang berada di rumah sakit dan menanyakan hasil pemeriksaan mengapa bisa ada benjolan di alat vitalnya. Tak dapat mengelak lagi, L pun akhirnya mengakui perbuatannya.
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku IDR, tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akhirnya, pelaku IDR dibawa ke Unit PPA dan dilakukan interogasi awal.
Saat dilakukan interogasi awal IDR mengatakan bahwa dirinya memperantarakan L kepada pelaku lain yaitu, MY.
Baca juga: Warga Grebek 3 Pasang Muda-mudi Lagi Pesta Asusila dan Gonta Ganti Pasangan
Mendapat informasi tersebut tim melakukan pengejaran dan pelaku MY dan akhirnya dapat ditangkap. Dari MY, kembali tim mendapatkan informasi bahwa mengakui memperdagangkan korban kepada RSJ.
Setelah dilakukan pengejaran, RSJ dapat ditangkap saat berada di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Selatan.
"Dari perdagangan tersebut MY mendapatkan uang dari RSJ sebesar Rp 500 ribu," imbuhnya.