Berita viral terbaru: Sempat viral mengenai mobil bergoyang di depan sebuah masjid, pelaku sampaikan permintaan maaf.
Padangkita.com - Saat ini telah banyak ditemukan adanya penyakit sosial di masyarakat termasuk salah satunya melakukan tindakan perselingkuhan ataupun tindak perbuatan mesum.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di mana pasangan mesum didapati oleh masyarakat berada dalam sebuah mobil yang terparkir.
Melansir dari Sindonews, peristiwa tersebut terjadi tepat di Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan WEK IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Tentu saja mendapati adanya pasangan mesum tepat di depan Masjid Raya Al Abror membuat masyarakat geger.
Ditelusuri ternyata hal ini semula diketahui oleh salah seorang penjaga masjid bernama, Zulkifli Rambe. Karena semula pria itu melihat adanya sebuah mobil dengan nomor polisi B 1073 TYE yang terparkir bergoyang-goyang di depan masjid itu.
Merasa curiga barulah dirinya mendatangi mobil itu dan terkejut mendapati seorang perempuan sedang memakai pakaian di dalamnya.
Setelah memergoki pasangan beda jenis ini yang diketahui usai berbuat mesum dirinya langsung memanggil salah seorang rekannya bernama Ridwan Daulay. Namun saat itu pelaku berhasil melarikan diri.
"Kejadiannya sebelum Salat Ashar," ujar Zulkifli, Senin (28/9/2020). Barulah setelahnya dirinya kemudian memanggil petugas Satpol PP dan Lurah setempat.
Ternyata pasangan mesum tersebut ternyata bukan pasangan suami istri. Keduanya ini berinisial RA dan PR.
Mirisnya lagi kedua tersangka merupakan remaja yang baru berusia 21 tahun. Hanya saja dalam pengakuannya kedua tersangka menyebut jika mereka hanyalah sebatas teman dan tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
Baca juga: Ngaku Bertemu Malaikat Izrail, Artis Ini Sebut Belum Hajikan Sang Ayah
Keduanya lantas meminta maaf kepada seluruh masyarakat terlebih dua orang penjaga masjid dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa yakni berduaan di dalam mobil yang parkir.
Sebelum munculnya permintaan maaf dan pengakuan daripada pelaku, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Harianto, telah lebih dulu menahan mobil yang menjadi tempat pelaksanaan dugaan aksi mesum itu. [*/Nlm]