Berita viral terbaru: Seorang istri berselingkuh dengan oknum Satpol PP saat suami sedang pergi ke ke masjid untuk salat subuh.
Padangkita.com - Kasus perselingkuhan memang sering kali terjadi di tengah-tengah masyarakat. Belum lama ini saja, warga Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh dibuat heboh dengan penangkapan pasangan yang diduga selingkuh.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (22/09/2020) pagi di Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong.
Menurut laporan, pelaku pria merupakan oknum anggota Satpol PP berinisial RD (35), sementara pasangan wanitanya berinisial AG (38).
Keduanya juga diketahui telah menikah dengan orang lain. Pasangan selingkut itu tercatat sebagai warga di Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong.
Dilansir dari Serambinews.com pada Selasa (22/09/2020), Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin mengatakan bahwa pasangan diduga selingkuh itu diamankan pemuda dan warga setempat sekitar pukul 05.00 WIB.
Pada saat itu salah seorang warga tak sengaja melihat RD ke luar dari rumah AG. Menurut pengakuan warga, RD masuk ke rumah AG, setelah suami wanita itu pergi ke masjid untuk salat subuh.
Warga yang mengetahui perselingkuhan itu, lantas mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Kantor Keuchik Gampong Paya Bujok Tunong.
RD mengaku hanya berciuman dan berpegangan tangan dengan AG saat berada di rumah wanita itu.
Lebih lanjut, Safaruddin menjelaskan bahwa sebenarnya selama ini warga telah mencurigai pasangan tersebut. Pasalnya, RD memang sering berkunjung ke rumah AG saat suami wanita itu tak ada di rumah.
"Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG ke masjid. Terkadang waktu shalat magrib dan subuh dan itu diakui oleh mereka," jelasnya.
Tak hanya itu, RD mengaku jika ia dan AG juga sudah pernah bercinta. Perbuatan itu mereka lakukan baik di rumah AG maupun di luar. Merasa tak terima dengan perbuatan istrinya, suami AG dan warga meminta kasus tersebut diproses dengan hukuman cambuk.
“Karena sudah mencemarkan nama baik gampong," tutur Safaruddin.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, pasangan selingkuh itu telah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat.
H Aji Asmanuddin mengatakan bahwa warga menyerahkan keduanya pada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat Islam.
Kedua pasangan selingkuh itu mengaku pada petugas WH telah bercinta Namun saat kejadian penangkapan tersebut mereka mengaku belum sempat bercinta.
Baca juga: Polisi Gerebek Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading, Ada Kondom Bekas Pakai
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," ujarnya, seperti dilansir dari Tribunnews, Selasa (22/9/2020). [*/Prt]