Berita viral terbaru: Pasangan bukan suami istri digerebek petugas Satpol PP di sebuah kamar kos lantaran pintu terbuka.
Padangkita.com - Selasa (15/9/2020), pasangan bukan suami istri berhasil diamankan petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) berkat bantuan warga sekitar.
Pasalnya pasangan tersebut tengah berduaan di dalam sebuah kamar kos di Kelurahan Bandarlor, Mojoroto, Kediri.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngaku Sudah Punya Tanda Cupang di Dada Saat Masih SMA
Pasangan bukan suami istri mulanya diketahui warga dan petugas Satpol PP lantaran pintu kamar kos yang mereka tempati tak sengaja terbuka.
Perempuan yang digerebek di kamar tersebut merupakan seorang mahasiswa berinisial TAP (20) warga Desa Sambirobyong, Sumbergempol, Tulungagung.
Sementara pasangannya, DA (24) warga Desa Loderesan, Kedungwaru diduga telah memiliki istri.
Sebelumnya warga setempat memang telah dibuat resah dengan kos khusus perempuan itu. Pasalnya, warga sudah sering melihat pria keluar masuk di kos tersebut. Merasa resah warga lantas melaporkan hal tersebut ke petugas berwenang.
Berdasarkan keterangan Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid, pasangan itu ditemukan petugas di kamar kos perempuan yang ada di Kelurahan Bandarlor.
Pihaknya melakukan penggerebekan lantaran mendapat laporan dari warga yang merasa resah.
"Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait rumah kos yang meresahkan warga di Kelurahan Bandarlor. Setelah dilakukan pemantauan awal petugas melakukan penindakan," jelas Nur Khamid, seperti dilansir dari Tribunnews pada Selasa (15/9/2020).
Menurut pengakuan Ketua RT setempat, kos putri itu mamang sering menerima tamu pria yang menginap di sana.
Saat petugas mendatangi tempat kos didapati ada satu pasangan di kamar yang pintunya terbuka. Mulanya pasangan tersebut mengaku sudah menikah saat dimintai identitas oleh petugas.
Namun saat diminta untuk menunjukan bukti berupa buku nikah, keduanya tak memiliki. Alhasil, petugas lalu membawa pasangan tersebut ke Kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan dan pendataan lebih lanjut.
Menurut hasil pengembangan awal, mereka diduga pasangan selingkuh. Sebab, DA telah memiliki istri, sementara TAP merupakan mahasiswi di salah satu perguruang tinggi di Kediri.
"Kedua pelaku sudah kami data. Petugas juga memberikan pembinaan dan memanggil keluarga masing-masing. Kita serah terimakan untuk pembinaan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Cerita Dibalik DJ Dinar Candy Jual Celana Dalam Bekas Seharga Rp50 Juta
Lebih lanjut, Nur Khamid mengatakan bahwa pemilik kos akan dipanggil untuk diminta keterangannya. Sementara kedua pasangan tersebut masih diamankan di Kantor Satpol-PP setempat.
"Apabila ada pembiaran untuk tempat prostitusi akan kita tutup usaha rumah kosnya," ujarnya. [*/Prt]