Pengacara Wanita Ini Kerja Sampingan Jadi PSK, Ngaku Dapat Lebih Besar, Bahkan Suami Beri Izin

Berita Viral terbaru: Pengacara jadi PSK di AS

Kolase. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Seorang pengacara asal Amerika Serikat (AS) memilih kerja sampingannya menjadi PSK, bahkan suami mengizinkan.

Padangkita.com - Pekerjaan menjadi PSK menurut sebagian orang adalah pekerjaan yang hina. Bahkan banyak orang beranggapan bahwa wanita PSK itu adalah wanita yang tak punya harga diri.

Namun berbeda dengan pengacara wanita yang satu ini. Katherine Sears (30) seorang pengacara asal Amerika Serika (AS) justru memilih PSK sebagai pekerjaan paruh waktunya.

Sebagaimana diketahui, gaji menjadi pengacara biasanya sudah lumayan besar, bahkan lebih besar dari menjadi PSK. Namun, pengacara itu mengaku lebih besar mendapatkan penghasilan lebih besar dari profesinya sendiri.

Pasalnya, pekerjaan itu telah dilakoninya sejak tiga tahun yang lalu, dilansir dari Mirror.

Wanita asal Iowa, AS itu diketahui juga memiliki suami seorang pengacara yang bernama John.Bahkan John mendukung profesi sampingan istrinya itu.

Baca juga: Pesan Mobil Sport di Situs Alibaba, Youtuber Ini Justru Dikirim Mobil Aneh

Katherine mengaku akan menghabiskan beberapa minggu di rumah pelacuran kemudian pulang lagi ke rumah selama satu minggu.

Dengan pekerjaannya itu, Katherine berharap stigma yang diberikan masyarakat terhadap PSK dapat berubah. Yakni, dengan lebih sering membahas mengenai pekerjaannya itu.

"Saya rasa, semakin sering membicarakan hal tersebut, semakin besar pula kesempatan kami untuk mendapatkan dekriminalisasi yang kami perjuangkan," ujar Katherine seperti dikutip dari Mirror.

Katherine mengaku mendapat penghasilan yang fantastis dari hasil kerja paruh waktunya itu.Penghasilan itu juga didapat hanya dalam waktu singkat.

Pada satu kesempatan, Katherine bahkan berhasil menghasilkan uang sekitar Rp 780 juta.

Adapun, uang sebanyak itu didapat hanya dalam waktu tiga minggu.

Bahkan menurutnya bisa mendapatkan 10 hingga 15 klien. Katherine menceritakan bagaimana ia menjalani hari-harinya di rumah pelacuran tersebut, dilansir dari KCCI.

Ia bahkan harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk satu orang kliennya.
Namun, saat ini Katherine tengah mengambil cuti. Sebab, ia ingin menikmati hari-harinya bersama buah hatinya yang masih berusia empat bulan.

Selain itu, ia juga ingin fokus untuk mendirikan sebuah firma hukum.Ia juga mengutarakan harapannya agar masyarakat mengubah pandangan mereka terhadap PSK.

"PSK adalah manusia. Teman-teman PSK yang saya kenal termasuk orang-orang hebat yang pernah saya temui," ujarnya.

Baca juga: Segini Gaji Manajer Nikita Mirzani

Menurutnya, orang-orang kesal terhadap PSK tanpa sebab yang mereka ketahui.

"Kita merendahkan wanita yang terbuka," ucapnya.

"Anda seharusnya mengikuti aturan ini, jika tidak, maka Anda salah," lanjutnya.

"Jadi, saya pikir, karena itulah banyak indoktrin mengenai kami," tutupnya [*/win]


Baca berita viral tebaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024