Berita viral terbaru: Petugas Gugus covid 19 Kota Solo melakukan razia penggunaan masker terhadap masyarakat.
Padangkita.com-Semenjak wabah Covid 19 merajalela di tanah air pemerintah berusaha untuk membuat masyarakat menaati aturan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah diberlakukan.
Hanya saja terkadang masih banyak masyarakat yang mencoba melanggar aturan tersebut.
Seperti pada aturan wajib menggunakan masker yang ditetapkan pemerintah namun masih dilanggar oleh warga saat di luar rumah.
Untuk itu Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Solo kemudian menggelar razia masker terhadap warga saat berada di luar rumah, Jumat (11/9/2020).
Melansir dari Sindonews.com, disebutkan jika razia dilakukan oleh petugas di Jalan Adi Sucipto tepatnya berada di depan Plaza stadion Manahan.
Akibat dari razia yang dilakukan tersebut petugas berhasil menjaring puluhan warga yang kedapatan melanggar.
Kemudian petugas memerintahkan kepada sejumlah warga yang melanggar aturan untuk membersihkan sungai. Untuk menyasar pengguna yang melintas dari arah Barat Jalan Adisucipto ke tugas juga menggandeng petugas Satpol PP, Polisi dan TNI dalam melakukan razia.
Satu persatu, pengguna sepeda motor maupun mobil yang terlihat tidak mengenakan masker dihentikan. Termasuk diantaranya dua perempuan cantik yang mengemudikan mobil yang tengah melintas.
Salah satu diantara perempuan tersebut memang menggunakan masker namun tidak menutup mulut dan hidung yang membuat keduanya protes.
Setelah didata perempuan tersebut kemudian diminta bertugas untuk menyanyi sebelum melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Gak Cuma 2, Ada 18 Jenis Kelamin yang Diakui di Thailand
Sementara seorang perempuan lainnya memprotes karena dirinya berada di dalam mobil yang tidak perlu menggunakan masker.