Berita viral terbaru: Seorang tukang kayu menghamili seorang bidan dan 6 perempuan lainnya kini jadi buronan polisi.
Padangkita.com - Berprofesi sebagai seorang polisi tentu menjadi idaman wanita. Banyak wanita yang klepek-klepek saat seseorang berpangkat sebagai polisi.
Itulah yang dilakukan oleh Masriadi alias Adi ini untuk menaklukan hati wanita. Pasalnya Adi yang sebenarnya berprofesi sebagai tukang kayu, saat ini sedang menjadi buronan polisi lantaran aksi bejat yang dilakukannya.
Bagaimana tidak? Adi telah menipu banyak wanita dan melakukan perbuatan asusila terhadap wanita yang telah ditipunya.
Terungkapnya kelakuan bejat Adi bermula dari adik seorang bidan yang sudah dihamili Adi.
Adi (38 Tahun), tukang kayu atau tukang chainshaw, warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara itu dilaporkan ke Polsek Masamba, karena tidak mau bertanggungjawab usai menghamili HR (39 Tahun) yang berprofesi sebagai bidan, warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.
Adik kandung HR, Rudding melaporkan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana persetubuhan.
Sebenarnya, sebelum melaporkan Adi ke Polsek Masamba, pihak keluarga sudah meminta pertanggungjawaban Adi.
“Hanya saja Adi ini tidak mau bertanggungjawab, makanya kami melapor persoalan ini ke Polisi karena kakak saya sudah hamil 5 bulan,” paparnya.
Untuk itu, Rudding berharap kepada aparat Kepolisian agar memproses laporan tersebut hingga tuntas.
“Kami minta diproses secepatnya,” harapnya, ungkapnya kepada media beberapa waktu lalu.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Dikabarkan Dibabtis, Bagaimana Faktanya?
Kanit Reskrim Polsek Masamba, Ipda Mirwan Herlambang di konfirmasi media ini melalui via jejaring WhatsApp, pada Minggu (30/8/2020) mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan persetubuhan atas nama Rudding (pelapor) terhadap Adi (terlapor).
“Kami sudah terima laporannya dan sementara dalam pengejaran,” ujarnya.