Berita viral terbaru: Polisi amankan pelaku yang terlibat adegan video mesum mantan pejabat lewat grup WhatsApp di Timika, Papua.
Padangkita.com - Sebuah video mesum di wilayah Timika Papua, menggemparkan warga hingga viral di media sosial. Diduga, dalam video tersebut terdapat mantan anggota DPRD Timika berinisial MM.
Video tersebut viral lantaran ada yang menyebarluaskan video ke media sosial. Kasus ini, pertama kali ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Mimika.
Namun diambil alih oleh Polda Kapolda Papua, lantaran menjadi atensi masyarakat dan diterangi juga melibatkan sejumlah tokoh penting di Kabupaten Mimika.
“Kasus ini spesifik diduga berkaitan dengan beberapa oknum atau pihak-pihak yang menjadi tokoh di Mimika. Oleh karenanya kami sudah menggelar rapat bersama dan diputuskan ini akan ditangani oleh Polda Papua.
Hari ini juga saya minta penyidik Polres Mimika melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Polda” kata Irjen Waterpauw di Timika, pada Sabtu (15/8/2020).
Jenderal bintang dua itu meminta masyarakat Mimika untuk tetap memberi perhatian serius terhadap perkembangan proses hukum.
“Prinsip utama, kami akan membuktikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh siapa saja yang terlibat dalam pembuatan dan penyebarluasan video itu. Kami tidak melihat siapa-siapa, ada atau tidak unsur-unsur perbuatan melawan hukumnya. Itu saja,” ungkap Irjen Waterpauw.
Penyelidikan Secara Objektif
Kapolda menegaskan bahwa penyidik tidak akan bertindak subjektif. Sekalipun itu menyeret oknum-oknum yang terlibat penyebarluasan video mesum MM ke sejumlah grup WhatsApp.
Seperti grup Pesparawi, grup Papeda, grup ASN Pemkab Mimika dan grup Papua dan Solusi pada Selasa (11/8) pukul 22.35 WIT lalu.
Baca juga: Duh, Ketua RT Curhat Istri Kabur dan Nikah Siri dengan Pria Lain
“Bila tidak memenuhi unsur pidana, kami tidak bisa paksakan. Tapi kalau memenuhi unsur pidana, maka akan kami lanjutkan proses hukumnya ke kejaksaan sampai di pengadilan. Yang memutus salah dan benarnya itu bukan kami, tapi ada di pengadilan,” katanya.
Irjen Waterpauw mengatakan telah menerima laporan dari penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika yang menangani penyidikan awal kasus tersebut.