Berita viral terbaru: Kisah sebuah kampung Keramat (Kampung Pitu) yang hanya bisa dihuni oleh 7 orang kepala keluarga saja.
Padangkita.com- Berbagai wilayah yang ada di Indonesia sangat terkenal dengan berbagai cerita yang mengiringi serta berbagai kepercayaan masyarakat setempat.
Bahkan sebenarnya hal ini tidak terjadi hanya di Indonesia melainkan di berbagai wilayah lainnya yang ada di dunia.
Baca juga: Gaji Suami Rp10 Juta, Istri yang Hamil Tua ini Cuma Dikasih Rp500 Ribu Per Bulan
Seperti halnya pada sebuah kampung yang bernama Kampung Pitu. Melansir dari 99.com, mungkin sebagian orang belum mengetahui terkait dengan Kampung Pitu ini sendiri.
Jika sebelumnya kalian pernah menonton film berjudul ‘perempuan tanah jahanam’ yang bertema tentang desa tertutup di sebuah pedalaman hutan.
Ternyata kisah yang demikian juga hampir sama dengan apa yang terjadi pada Kampung Pitu. Karena kampung ini dikenal oleh warga Yogyakarta sebagai salah satu Desa sakral atau keramat.
Tak hanya itu itu desa tersebut juga diketahui hanya bisa ditempati oleh 7 keluarga. Tentunya hal ini membuat desa tersebut dikenal misterius dan juga menyeramkan oleh sebagian orang.
Kampung ini sendiri terletak di puncak Timur Gunung Api Purba Nglanggeran, Yogyakarta. Dalam bahasa Jawa sendiri kata Pitu berarti 7. Hal ini jugalah yang dipercayai oleh masyarakat alasan di balik dari penamaan desa kecil tersebut.
Dari cerita yang beredar dikatakan jika kampung tersebut dibangun oleh seorang Abdi dalam Kerajaan Yogyakarta bernama Eyang Iro Kromo. Ia pergi ke kaki gunung tersebut dan menemukan sebilah keris sakti di dalam pohon besar.
Kemudian ia ditugaskan untuk menjaga keris tersebut dan diberikan ke luas tanah untuk ditempati bersama keluarga dan keturunannya. Dipercayai jika saat ini yang menetap di wilayah tersebut merupakan keturunan asli dari Eyang ini.
Baca juga: Indah dan Eksotis, Namun Pulau ini Terlarang Untuk Dikunjungi
Di tengah perkembangan zaman saat ini warga setempat masih menuruti berbagai tradisi leluhur Kampung Pitu itu. Karena disebutkan mereka tidak boleh menambah keluarga lagi selain dari 7 keluarga yang telah ada.
Dipercayai jika hal ini dilanggar maka penduduk setempat akan tertimpa bencana hingga dapat menyebabkan kematian.