Berita viral terbaru: Lucunya tingkah gadis SMA ini, yang tidak sengaja mencetak foto dirinya pada selembar uang.
Padangkita.com- Uang merupakan benda yang sangat disukai oleh semua orang karena dapat digunakan untuk membeli berbagai hal. Untuk itu banyak orang berupaya dengan bekerja keras agar bisa menghasilkan uang.
Berikut ini terdapat sebuah kisah unik dan tergolong lucu mengenai uang yang dialami oleh seorang gadis. Melansir dari Suara.com, dikatakan jika seorang gadis yang baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) ini alami kejadian lucu.
Baca juga: Blink Kids Ini Jadi Perwakilan Indonesia yang Raih Penghargaan Khusus dari Blacpink
Mulanya kejadian terjadi saat ia hendak mendaftar ke perguruan tinggi negeri melalui situs Lembaga Tinggi Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Sang perempuan berinisial SH ini mencetak kartu peserta tes masuk perguruan tinggi.
Namun, ia tak sadar jika ada uang kertas Rp 2 ribu yang tersangkut ketika ia sedang mencetak foto. Akibatnya, foto dirinya malah ikut tercetak di selembar uang dua ribuan yang berada dalam mesin printer.
Hal ini diketahui lewat sebuah postingan sebuah akun bernama @smart.gram. posisi foto dirinya yang tercetak juga dikatakan cukup membuat ngakak.
Karena fotonya tepat bersanding di samping sosok tokoh nasional Mohammad Hoesni Thamrin.
Sebelumnya SH juga pernah menggunggah foto uang tersebut di akun Facebook miliknya. Ia menuliskan kalimat Tanya pada warganet lainnya, apakah uang tersebut masih bisa digunakan untuk transaksi.
Postingan ini tentunya ramai dibanjiri komentar oleh warganet. Tak sedikit dari mereka yang seolah sengaja menggoda SH ataupun berusaha menakut-nakuti dirinya.
Baca juga: Ketahuan Sering Titip Absen, Dosen Ini Datangi Kotrakan Mahasiswanya
Seperti beberapa orang mencoba untuk mengingatkan jika hal tersebut termasuk perbuatan melanggar hukum. Misalnya saja seorang akun bernama @raka_fiyadin, menuliskan kalimat seolah dirinya marah.
Ia mempertanyakan kenapa uang tersebut malah dibuat menjadi demikian. Lanjutnya jka hal tersebut dapat menyebabkan SH bisa terkena pidana.