2 Muncikari di Aceh Dihukum Cambuk Sebanyak 95 Kali

berita viral terbaru: muncikari dihukum cambuk di aceh

Dua orang muncikari dihukum cambuk di Ace. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Dua orang muncikari menjalani hukum cambuk di Aceh. Mereka dicambuk hingga 95 kali.

Padangkita.com - Muncikari di Aceh menjalani hukum cambuk. Dua muncikari kasus prostitusi online di Kota Langsa, Provinsi Aceh berinisial YU (47) dan HE (35) itu dihukum cambuk masing-masing 92 kali, di halaman Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Langsa.

Hukuman itu dijatuhkan sebab putusan dari Mahkamah Syariah Kota Langsa, yang menghukum mereka 95 kali cambuk dan dipotong masa tahanan selama tiga bulan. Sehingga mereka dicambuk 92 kali.

Baca juga: Seorang Pria Culik Mantan Istri Dimasukan ke Dalam Tas Dipaksa "Ena-ena" di Hutan

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa Aji Asmanuddin menyebutkan kedua ibu rumah tangga ini terbukti bersalah karena melakukan pelanggaran syariat islam.

"Dua orang [yang dicambuk] yang mucikari prostitusi online. Mereka dicambuk masing-masing 92 kali," kata Aji Asmanuddin saat dikonfirmasi.

Setelah dihukum cambuk, kedua ibu rumah tangga itu kemudian menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu mereka dibebaskan.

"Setelah dicambuk mereka dibebaskan setelah membuat pernyataan," ujarnya.

Sebelumnya, Personel Polres Langsa membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh YU dan HE.

Dari hasil pemeriksaan petugas kedua muncikari ini mengaku berperan sebagai penghubung wanita panggilan yang menerima pesanan para lelaki hidung belang dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan.

Dari situ, para muncikari mendapat keuntungan hingga Rp 200 ribu.

Baca juga: Heboh, Anak Kucing Diperkosa Secara Bergilir Hingga Tewas

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan lima perempuan yang diduga sebagai PSK. Lima perempuan itu adalah CLW (32), CJW (23), DA (23), FNR (22) dan IF (24). Semuanya mereka berstatus ibu rumah tangga.

Selain tujuh perempuan tersebut, juga turut diamankan empat unit sepeda motor dan uang tunai hasil transaksi sebanyak Rp450 ribu. [*/Son]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024