Berita viral terbaru: Satpol PP Kota Kediri mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dalam razia kamar kos yang rutin dilakukan. Ketiga pasangan tersebut terciduk berduaan di dalam kamar kosnya.
Padangkita.com - Tiga pasangan suami istri terciduk berduaan di dalam kamar kos di Kelurahan Semampir. Ketiga pasangan itu kemudian diamankan Satpol PP dalam razia kamar kos yang rutin dilakukan di masa pandemi Covid-19.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid kemudian menjelaskan, ketiga pasangan yang diamankan petugas ada indikasi merupakan pasangan kumpul kebo. Pasalnya, alamat yang tertera pada kartu identitas mereka berbeda satu sama lain.
"Keberadaan mereka diketahui dari pengaduan masyarakat, karena keberadaannya meresahkan lingkungan," ungkapnya Khamid seperti dikutip Surya Malang.
Petugas selanjutnya membawa ketiga pasangan non-muhrim itu ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.
"Sanksinya kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tindak asusila," imbuh Khamid.
Setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan, masing-masing pasangan yang terciduk tersebut dipulangkan ke pihak keluarganya masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Baca juga: Menggelikan, Wanita Temukan Pembalut dalam Makanannya
"Sehubungan pelaku sudah dewasa disarankan segera dinikahkan," kata Khamid.
Selain itu, pemilik tempat kos juga akan dipanggil ke Kantor Satpol-PP untuk diminta keterangannya.
Apabila terbukti melanggar Perda No 1 /2016 serta jika ada unsur pembiaran penyalahgunaan rumah kos, petugas akan menutup usaha kosnya sesuai aturan yang berlaku.