Berita viral terbaru: Pasangan ini belum genap menikah selama satu hari, namun harus kembali terpisah.
Padangkita.com- Pernikahan merupakan momen bersejarah yang sangat dinantikan oleh sebagian besar pasangan kekasih.
Agar dapat mewujudkan keinginan tinggal bersama dalam sebuah bahtera rumah tangga tentunya juga bukan perkara yang mudah.
Akan selalu ada tantangan, hambatan yang menemui dalam perjalanan mereka menuju ikatan suci pernikahan.
Seperti halnya yang dialami oleh pasangan yang satu ini. Pernikahan yang mereka idamkan dihalangi dengan merebaknya covid-19 ini. Namun hal ini tidaklah menjadi halangan berarti bagi mereka.
Walaupun salah satu dari mereka harus menjalani karantina, namun ijab qabul tetap bisa diwujudkan. Mempelai membacakan ijab qabul di tempat karantina dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Melansir dari Sosok.id, diketahui jika pasangan mempelai tersebut ialah MRA (20) dan AF (20).
Mereka kemudian menikah di Wisma Atlet Pacitan, Jawa Timur pada Kamis 23 Juli lalu. Hal ini karena sang mempelai pria AF dinyatakan positif Covid-19 sejak 20 Juli 2020.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Diskominfo Pacitan, Rachmad Dwiyanto. Ia mengatakan jika sebenarnya acara pernikahan ini telah dirancang sejak lama terlebih lagi berdasarkan tanggal yang ditentukan hari tersebut dianggap baik untuk menikah.
Baca juga: Ponsel Dipinjam Cucu, Duit Puluhan Juta Raib untuk Main Game
Untuk itu pasangan tersebut tidak ingin menunda hari bahagianya. Hingga petugas setempat memfasilitasi pernikahan keduanya, akan tetapi mempelai pria tidak boleh keluar dari wisma, dan hanya boleh di halaman Wisma Atlet.
Tak hanya itu, mempelai wanita dan petugas KUA harus menjaga jarak dengan mempelai pria sekitar lima meter. Agar mencegah kerumunan, ijab qabul tersebut juga diselenggarakan di halaman terbuka. Selain pihak terlibat, tidak ada yang boleh menghadiri proses ijab qabul tersebut.