Berita viral terbaru: Buronan asal Amerika Serikat ditangkap di Bali. Ia menggelapkan uang nasabah investasi bodong miliknya dan sutradara film biru.
Padangkita.com - Polisi berhasil menangkap seorang buron Amerika Serikat (AS), Marcus Beam yang dilaporkan menjalankan penipuan investasi di negara asalnya.
Ia telah ditangkap pada Kamis, 23 Juli 2020 pukul 18.40 WITA bersama teman wanitanya di suatu vila di Kabupaten Badung, Bali.
Pihak berwenang di Bali menangkapnya atas tuduhan penipuan terhadap klien wanita yang ia temui secara online dengan kerugian lebih dari Rp7 Triliun.
Berdasarkan laporan dari laman Channel News Asia, Beam mengaku kepada klien wanitanya sebagai manajer investasi namun ia menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Pernyataan itu ditegaskan pula oleh Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Golose, dalam konferensi pers di Markas Polda Bali pada Jumat 24 Juli 2020.
"Dia mengaku sebagai manajer investasi tetapi tidak menginvestasikan dana dan malah membelanjakannya untuk pengeluarannya sendiri," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa paspor, lima telepon genggam, satu pisau lipat, 14 perlengkapan aktivitas sksual dan 13 barang bukti elektronik lainnya.
Baca juga: Dulu Terkenal, 'Mr Beans' Kini Jualan Siomay
Beam sendiri pernah di sidang dan ditahan di Amerika Serikat (AS) atas kejahatannya, namun dilepaskan karena pengacaranya memberikan jaminan.
Kini, kepolisian setempat telah bekerja sama dengan personel diplomatik Amerika Serikat tentang kemungkinan adanya ekstradisi.
Selain Marcus Beam, pada bulan lalu pihak kepolisian Indonesia pun menangkap buron Amerika lainnya, Russ Medlis atas tuduhan pelecehan.