Berita viral terbaru: Seorang ayah di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat menikahi anak tirinya sendiri. Pernikahan tersebut dilakukan atas saran dari istrinya sendiri.
Padangkita.com - Warga Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat dihebohkan oleh kasus pernikahan seorang ayah dengan anak tirinya sendiri. Parahnya, pernikahan tersebut rupanya atas saran istri si pria yang tak lain ibu dari anak tersebut.
Melansir Tribun, pernikahan tak biasa itu terjadi pada 2019 lalu. Bahkan ayah dan anak tirinya tersebut kini sudah memiliki seorang anak berusia 14 bulan.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika menjelaskan, ayah yang berinisial SP tersebut menikahi anak tirinya atas kesepakatan bersama.
Dikatakannya, istri SP yang berinisial AR sendiri yang meminta suaminya untuk melakukan poligami dengan anak tirinya sendiri. Pasalnya, pasangan tersebut tak kunjung mendapatkan keturunan setelah 10 tahun menikah.
Oleh sebab itu, kata Drones, AR meminta SP untuk berpoligami dengan menikahi anak tirinya sendiri jika menginginkan keturunan.
Selanjutnya, SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu. Pada kesepakatan terakhir, baik SP, AR, dan anaknya kemudian sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.
"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan. Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," ungkap Drones.
Setelah ketiganya sepakat, mereka lalu bersama-sama menemui ayah dari SP untuk meminta saran. Ayah dari SP lalu memperbolehkan poligami itu dilakukan, tetapi harus menuntaskan sejumlah persyaratan.
"Syaratnya itu, pelaku memberikan kerbau atau sawah kepada istrinya. Jadi syaratnya dipenuhi pelaku dengan memberikan sepetak sawah," jelas Drones.
Baca juga: Lagi Karantina, Gadis 14 Tahun Diperkosa Pasien Lain di Kamar Mandi
Lebih lanjut ia mengatakan, SP kemudian sering tidur secara bergantian bersama AR dan anak tirinya. Bahkan AR tidak protes setelah SP memutuskan untuk poligami dan sering tidur bersama.
Setelah ayah dan anak tirinya itu memiliki seorang anak, kasus pernikahan tak biasa tersebut dibawa hingga ke ranah hukum ketika paman dari anak tiri SP, yaitu DE, membuat laporan ke Polsek Sumarorong.