Berita viral terbaru: Oknum kepolisian Kalimantan Utara terbukti terlibat dalam perdagangan sabu.
Padangkita.com – Narkotika merupakan salah satu obat-obatan terlarang di beberapa negara bahkan dalam ajaran agama.
Namun masih banyak pihak yang mengonsumsi dan memperjualbelikan barang haram ini. Mereka seakan tidak takut dengan bayang-bayang hukum yang akan menjerat mereka bila kedapatan memakainya.
Walau pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredarannya masih banyak pihak yang bebas berkeliaran dengan barang terlarang ini. Terlebih baru-baru ini pihak kepolisan kembali menangkap peredaran narkoba di tanah air.
Dilansir dari Sindonews.com, berita ini datang dari aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimatan Utara.
Mereka berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 2,9 kilogram di wilayah Kabupaten Tarakan, Kalimantan Utara. Mengejutkannya saat penangkapan ini salah seorang Brigadir AX kepolisan turut terlibat dan diduga terlibat peredaran sabu.
Diceritakan oleh Kabid Berantas BNN Provinsi Kaltara AKBP, Deden Andriana mengatakan, awalnya polisi melakukan penggerebekan di rumah kost tempat tinggal HR.
lokasi tersebut berada di Bilangan Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Nayar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan, Kalbar.
Saat itu polisi menyita sabu mencapai 2,9 kilogram yang dibagi ke dalam 63 bungkus plastik bening. Hingga setelah diinterogasi mengenai sumber peredaran sabu yang didapat HR ia mengatakan jika benda haram itu ia ambil dari seorang AX.
Ia juga menjelaskan jika penjual sabu tersebut merupakan seorang oknum polisi yang bertugas Polres Tarakan berpangkat Brigpol.
Sementara melansir dari Liputan6.com, sang oknum polisi diamankan saat sedang bertugas. Transaksi yang sebelumnya mereka lakukan tepat di samping kantor pos.
Sedangkan sang polisi mendapat sabu tersebut hanya melalui instruksi yang diperintah seseorang yang tidak dikenal di jalan Yos Sudarso. Setelah polisis mendalami siapa pengedar utama dalam kasus ini ternyata ia merupakan salah satu tahanan narkotika.
Baca juga: Lebih Rakus dari Maria Pauline Lumowa, Eddy Tansil Bobol Uang Negara Rp9 Triliun
Ia bahkan saat ini masih berada di tahanan di Lapas Kelas ll A Tarakan. Walau saat ditangkap sang polisi tidak kedapatan membawa barang butki namun ia terbukti terlibat dalam hal ini.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Indrajit menambahkan jika pihaknya akan menyerahkan permasalahan ini kepada hukum umum terkait tertangkapnya Brigadir Polisi AX.
Serta ia akan melakukan tes urine pada semua anggota kepolisian di Kalimantan Utara. [*/Nlm]